
KUA-PPAS APBD Karimun 2012 Disepakati

Karimun (ANTARA Kepri) - Bupati Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, Nurdin Basirun dan Pimpinan DPRD, pada Jumat, menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2012.
"Kesepakatan itu dituangkan dalam Nota Kesepakatan yang ditandatangani oleh Kepala Daerah dan Pimpinan DPRD, sebagaimana yang diamanatkan oleh Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No 21 tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Permendagri No 13 tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah," kata Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Karimun, Raja Kamaruddin.
Hal itu disampaikan saat menyampaikan laporan Badan Anggaran terhadap Rancangan KUA-PPAS APBD Karimun Tahun Anggaran 2012 dalam Rapat Paripurna, di Gedung DPRD Karimun.
Raja Kamaruddin mengatakan, arah dan substansi KUA dan PPAS 2012 adalah penguatan daya saing daerah dengan tema Peningkatan Daya Saing Melalui Penguatan Pelayanan Publik Guna Pengentasan Kemiskinan.
"Untuk mewujudkan tema itu, Pemkab Karimun memfokuskan empat program prioritas, yakni peningkatan dan pemerataan pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui layanan pendidikan dan kesehatan, meningkatkan ekonomi berbasis kerakyatan dan peningkatan pelayanan publik melalui pendayagunaan aparatur," katanya.
Pada kesempatan itu, dia juga memaparkan hasil pembahasan bersama KUA PPAS oleh DPRD Karimun melalui Badan Anggaran dengan eksekutif melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah.
"Di pos pendapatan terjadi penambahan sebesar Rp39,5 miliar, sebelumnya sebesar Rp755,6 miliar setelah dibahas naik menjadi Rp795,2 miliar," katanya.
Kemudian pos belanja, awalnya sebesar Rp958,8 miliar setelah dibahas berkurang menjadi Rp953,4 miliar atau turun sebesar Rp5,4 miliar. Pada pos pembiayaan semula sebesar Rp203,1 miliar, setelah dibahas menjadi Rp158,1 miliar, turun sebesar Rp45 miliar," paparnya.
Di tempat yang sama Bupati Karimun, Nurdin Basirun mengatakan, penandatangan Nota Kesepakatan KUA PPAS dapat dilaksanakan setelah melalui proses yang cukup panjang.
"KUA dan PPAS 2012 yang sudah disepakati kelak dijadikan landasan penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD)Tahun Anggaran berjalan, yang kemudian dilanjutkan dengan pengesahan RAPBD menjadi menjadi APBD," katanya.
Dia juga menyebutkan, pembangunan Karimun tahun anggaran 2012 adalah penguatan daya saing daerah dengan tema Peningkatan Daya Saing Melalui Penguatan Pelayanan Publik Guna Pengentasan Kemiskinan.
"Harus kami akui tema itu hanya bisa terwujud secara maksimal, bila DPRD Karimun melaksanakan tugas pengawasan sesuai dengan kewenangannya. Harapan itu kami ungkapkan dengan tulus setelah mengetahui betapa alotnya pembahasan KUA PPAS," ujarnya.
(KR-HAM/S023)
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
