Batam (ANTARA) - DPRD dan Pemerintah Kota Batam, Kepulauan Riau menyepakati anggaran pada Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Batam Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp4,7 triliun.
Dalam rapat paripurna, Anggota Badan Anggaran DPRD Kota Batam Muhammad Mustofa di Batam, Rabu mengatakan berdasarkan pedoman Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, Rancangan KUA memuat tentang kondisi ekonomi makro daerah, asumsi penyusunan APBD, kebijakan pendapatan daerah, kebijakan belanja daerah, kebijakan pembiayaan daerah, dan strategi pencapaian yang memuat langkah-langkah konkrit dalam mencapai target.
Pada pembahasan rancangan KUA dan PPAS Kota Batam Tahun Anggaran 2026 juga menghasilkan beberapa perencanaan penting di antaranya, perencanaan pembentukan UPTD bidang persampahan, mengoptimalisasi pendapatan dari sektor pariwisata, meningkatkan penyaluran jumlah angkatan kerja terhadap perusahaan melalui penyerapan peserta latih, hingga pemberian dana pinjaman tanpa agunan sebesar Rp20 juta, agar dapat diberikan tepat sasaran.
“Kemudian, Badan Riset Daerah (BRIDA) agar mengagendakan untuk melakukan riset terhadap optimalisasi parkir tepi jalan, riset terhadap pengelolaan sampah, optimalisasi pajak bumi dan bangunan (PBB), penerimaan pendapatan pajak hotel dan restoran, feasibility study pembangunan pasar pemerintah, sehingga Retribusi Persampahan dan Retribusi Parkir Tepi Jalan mendapatkan data yang riil dan akurat,” kata Mustofa.
Baca juga: Dewan KEK sebut Batam jadi percontohan Kawasan Ekonomi Khusus nasional
Ia menyampaikan seiring dengan telah dilakukan pembahasan secara maraton dan komprehensif antara Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) beserta seluruh OPD Kota Batam terhadap anggaran penerimaan dan belanja pada KUA dan PPAS di tahun 2026, terjadi penurunan penerimaan dan pendapatan transfer dari pusat ke daerah, sehingga terjadi perubahan belanja dari yang direncanakan.
Pendapatan Daerah pada KUA dan PPAS APBD Kota Batam Tahun 2026 sebesar Rp4,6 triliun.
Sementara itu, kata Mustofa untuk pendapatan asli daerah (PAD) pada Rancangan KUA dan PPAS APBD Kota Batam tahun 2026 adalah sebesar Rp2,50 triliun mengalami peningkatan setelah melalui Pembahasan dengan Badan Anggaran menjadi sebesar Rp2,58 triliun, meningkat sebesar Rp77 miliar.
“Pendapatan transfer dari pemerintah pusat pada Rancangan KUA dan PPAS APBD Kota Batam Tahun 2026 sebesar Rp2,1 triliun, menjadi sebesar Rp2,0 triliun, turun sebesar Rp106 miliar,” kata dia.
Kemudian untuk kategori lain-lain pendapatan daerah yang sah pada rancangan KUA dan PPAS APBD Kota Batam Tahun 2026 semula sebesar Rp159 miliar mengalami penambahan setelah melalui pembahasan dengan Badan Anggaran menjadi sebesar Rp166 miliar, naik kenaikan sebesarRp6,1 miliar.
Baca juga: Serumen pada telinga anak jadi temuan terbanyak dalam CKG di Batam
Baca juga: Rumah sakit pariwisata kesehatan pertama di KEK Batam mulai dibangun

Komentar