PSDKP dan BC gagalkan penyelundupan 795 ribu benih lobster di perairan Batam

id Kepri,batam ,PSDKP,KKP,Bea cukai ,Benih lobster ,Penyelundupan

PSDKP dan BC gagalkan penyelundupan 795 ribu benih lobster di perairan Batam

PSDKP bersama Bea Cukai Batam saat melakukan konferensi pers atas penggagalan penyelundupan benih lobster di Batam. ANTARA/Jessica.

Batam (ANTARA) - Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pung Nugroho Saksono menyatakan pihaknya bersama Bea Cukai Batam menggagalkan penyelundupan sebanyak 795 ribu benih lobster atau benur dengan nilai Rp90 miliar di perairan Batam.

Pung Nugroho Saksono di Batam, Kamis mengatakan 795 ribu ekor benih lobster tersebut terdiri dari jenis lobster pasir dan lobster mutiara yang dikemas dalam 80 boks sterofom, yang diperkirakan akan diselundupkan ke Vietnam melalui Singapura.

"Ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang kita terima dan pergerakan seluruh aparat instansi yang tergabung dalam operasi ini, sehingga bisa menggagalkan kegiatan penyelundupan benih lobster ini, sehingga barang ini tidak jadi diekspor ke negara tujuan," ujarnya.

Ia menyampaikan operasi gabungan yang melibatkan tim pengawas dari Bea Cukai dan PSDKP Batam sudah direncanakan dan dipetakan rute perlintasan kapal cepat yang membawa benih lobster.

"Dan Alhamdulillah dengan semangat yang luar biasa dari BC dan PSDKP dan kami bisa menggagalkan penyelundupan ini yang harusnya pelakunya akan untung besar," kata dia.

Sementara itu, Kepala Bea Cukai Batam Rizal menjelaskan penggagalan penyelundupan benih lobster ini merupakan hasil operasi gabungan tim pengawas dari Bea Cukai dan PSDKP Batam yang melakukan pengawasan di sejumlah titik perairan di Kepulauan Riau, yang disinyalir akan dilalui para penyelundup ini.

"Pada Rabu (21/8) pukul 21.00 WIB, tim mengidentifikasi pergerakan kapal cepat 200 PK yang mencurigakan, saat itu kapal mencoba melarikan diri dari petugas dan mengandaskan kapalnya ke Pulau Panjang, Kabupaten Karimun," kata Rizal.

Namun dalam proses pengejaran kapal yang membawa benih lobster, petugas tidak berhasil menangkap dua orang pelaku di atas kapal.

"Tersangka pada saat proses pengejaran itu melompat ke laut dan melarikan diri sehingga tersangka tidak berhasil kita temukan. Mereka berhasil melarikan diri memasuki hutan bakau di Pulau Panjang. Setelah dilakukan pemeriksaan, di atas kapal tersebut ditemui 80 boks yang berisi benih lobster," kata dia.




Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: PSDKP dan BC gagalkan penyelundupan 795 ribu benih lobster di Batam

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE