Polisi akan panggil Wanda Harra atas dugaan penistaan agama

id Polda Metro Jaya,Wanda Harra,Ditreskrimum,Penistaan agama

Polisi akan panggil Wanda Harra atas dugaan penistaan agama

Gedung Polda Metro Jaya (ANTARA/Ilham Kausar)

Jakarta (ANTARA) -
Polda Metro Jaya mengagendakan pemanggilan pengarah gaya (fashion stylist) Wanda Harra atau Irwansyah pada Kamis (29/8) terkait dugaan kasus penistaan agama.
 
"Beberapa peserta kegiatan akan dilakukan pemeriksaan hingga Terlapor. Terlapor di jadwalkan rencana tanggal 29 Agustus 2024," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi, Jumat.
 
Ade Ary menjelaskan saat ini tim penyelidik telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), melakukan klarifikasi terhadap saksi-saksi yang mengetahui melihat adanya dugaan penistaan yang dilaporkan. Tim penyidik juga akan segera memeriksa manajemen gedung.

Baca juga: Wanda Harra dilaporkan ke polisi
 
"Termasuk nanti para pihak dari EO (event organizer) akan diperiksa juga. Kemudian pengisi materi dalam acara tersebut akan diperiksa, kemudian beberapa peserta kegiatan, termasuk pengisi materi dari acara tersebut," tambah Ade Ary.
 
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah memeriksa tempat kejadian perkara (TKP) dan sejumlah saksi terkait kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh pengarah gaya (fashion stylist) Wanda Harra alias Irwansyah.
 
"Ada empat orang yang sudah dilakukan klasifikasi dalam tahap penyelidikan salah satunya pelapor. Kemudian, TKP juga sudah dicek, " kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (21/8).
Ade Ary menjelaskan kepolisian dalam waktu dekat akan memanggil penyelenggara kegiatan, manajemen gedung, hingga Terlapor.
 
"Tahapan, dalam waktu dekat, penyelenggara kegiatan, manajemen gedung, itu juga akan dilakukan klarifikasi, hingga terlapor, terlapor akan dipanggil, supaya ceritanya menjadi utuh, " katanya.
 
Pengarah gaya (fashion stylist) Wanda Harra alias Irwansyah dilaporkan ke Bareskrim Polri atas tuduhan penistaan agama Islam.
 
Laporan itu diajukan oleh seorang pengacara bernama Mohammad Rizki Abdullah yang didampingi satu anggota tim kuasa hukumnya yang bernama Muhammad Wildan.
 


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Dugaan penistaan agama, Polisi panggil Wanda Harra pada Kamis depan

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE