Logo Header Antaranews Kepri

Puluhan Warga Tolak Tambang Bauksit di Permukiman

Kamis, 19 Januari 2012 15:34 WIB
Image Print

Tanjungpinang (ANTARA Kepri) - Puluhan warga Kelurahan Batu IX Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau, menolak penambangan bauksit di lingkungan permukiman mereka yang mulai dilaksanakan PT Lobindo.

"Kami tidak ingin permukiman kami tercemar dan kehilangan sumber air bersih warga," kata salah seorang tokoh masyarakat RT 01 RW 03 Kelurahan Batu IX, Djarsa seusai menghentikan aktivitas penambangan bersama puluhan warga, Kamis.

Djarsa mengatakan, warga telah sejak lama menolak rencana penambangan bauksit, namun pihak perusahaan penambang tetap melakukan aktivitas.

"Sebelumnya telah dicapai kesepakatan pihak perusahaan tidak akan melakukan penambangan karena mendapat penolakan warga, namun dua hari terakhir pihak perusahaan mulai melakukan aktivitas," katanya.

Warga yang menolak penambangan itu menurut dia secara spontan menghentikan aktivitas pembersihan lahan dengan sejumlah alat berat yang dilakukan pihak PT Lobindo.

"Walaupun ada dana kompensasi yang dijanjikan pihak perusahaan kami tetap menolak, karena merusak lingkungan permukiman warga," katanya.

Lahan yang akan ditambang PT Lobindo di sekitar permukiman warga itu sekitar 1,5 ha milik salah seorang warga yang disewakan.

Lurah Batu IX, Nurmalawati yang datang ke lokasi mengatakan, penambangan bauksit disekitar permukiman warga itu akan menyebabkan dampak lingkungan, minimal debu bauksit yang mengganggu warga.

"Saya minta pihak perusahaan memperhatikan itu dan terbuka kepada warga, karena lokasi tambang berada dilingkungan pemukiman yang berdampak langsung kepada warga," katanya.

Sementara itu, perwakilan PT Lobindo, Bobi mengatakan pihaknya melakukan penambangan di lahan itu karena telah memiliki izin serta kuasa penambangan dari Pemerintah Kota Tanjungpinang.

"Tidak mungkin kami menambang bila tidak memiliki izin. Jangan mempertanyakannya kepada kami, tanyakan kepada Wali Kota Tanjungpinang yang memberikan izin," ujarnya.

Perwakilan dari Dinas Keluatan Perikanan Pertanian Kehutanan dan Energi (KP2KE) Pemkot Tanjungpinang Rahmat mengaku tidak memiliki wewenang dalam memutuskan tuntutan warga dan hanya dapat menghimbau pihak perusahaan untuk menghentikan sementara penambangan agar tidak terjadi keributan.

"Saya hanya staf dan saya akan laporkan kepada pimpinan terlebih dahulu," ujarnya.

Sementara, Ketua RW 03, Wahid Hasyim menyebutkan mayoritas warganya telah menyetujui penambangan bauksit di wilayah itu, dibuktikan dengan diterimanya dana kompensasi sebesar Rp48 juta dari pihak PT Lobindo pada 2011.

"Yang menolak hanya delapan orang, sedangkan yang telah menerima dana kompensasi sebanyak 160 kepala keluarga," ujarnya.

Namun ucapan Ketua RW itu sempat menyulut amarah warga yang menolak penambangan dan mempertanyakan kepada Wahid Hasyim keabsahan datanya itu.

Untuk menenangkan warga, semua pihak sepakat untuk mengadakan pertemuan lanjutan guna mencapai kesepakatan dengan menghadirkan seluruh warga RT 01 dan seluruh pihak terkait.

(.KR-HKY/A013)



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026