Paslon Pilkada Karimun jalani tes kesehatan di RSBP Batam

id pilkada kabupaten karimun, calon bupati karimun, kpu kabupaten karimun, rsbp batam, tes kesehatan, ketua kpu karimun,kap

Paslon Pilkada Karimun jalani tes kesehatan di RSBP Batam

Ilustrasi - Warga berjalan menuju RSBP Batam. (ANTARA/Naim)

Batam (ANTARA) - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau Mardanus mengatakan bahwa pihaknya saat ini sedang mendampingi tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati yang telah mendaftar Pilkada 2024 untuk menjalani tes kesehatan di Rumah Sakit Badan Pengusahaan (RSBP) Sekupang, Kota Batam.

“Tes kesehatan dilakukan setelah menerima pendaftaran tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati. Ketiganya menjalani tes kesehatan di RSBP Batam,” kata Mardanus di Batam, Jumat.

Pemeriksaan kesehatan pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Karimun dijadwalkan berlangsung tiga hari, dari tanggal 31 Agustus sampai dengan 2 September 2024, dimulai dari pukul 07.00 WIB pada Sabtu (31/8).

Tiga pasangan calon yang sudah mendaftar ke KPU Kabupaten Karimun, yakni Muhammad Firmansyah-Ery Suandi diusung oleh Partai Golkar dan 6 partai non parlemen.

Kemudian pasangan calon Iskandarsyah-Rocky Marciano Bawole diusung tiga partai besar, yaitu PKS, PKB dan Gerindra. Pasangan calon Bakti Lubis-Raja Bakhtiar diusung partai Hanura, PAN, PDIP, Demokrat dan Nasdem. Ketiganya mendaftar ke Kantor KPU Kabupaten Karimun pada Kamis (29/8).

Mardanus menjelaskan pada pemeriksaan kesehatan peserta pilkada ini, pihaknya bersama dengan Bawaslu dan Polres Kabupaten Karimun datang dari Karimun ke Batam sore ini untuk mendampingi dan mengantar ketiga pasangan calon menjalani tes kesehatan di RSBP Batam.

Dipilihnya RSBP Batam atas rekomendasi dari Dinas Kesehatan Kabupaten Karimun, setelah KPU melakukan koordinasi.

“Di Karimun ada rumah sakit, tetapi karena rumah sakit yang ada di Karimun tidak bisa memenuhi kriteria dari pemeriksaan kesehatan yang ditentukan berdasarkan Surat Keputusan (SK) KPU, direkomendasikan untuk jalani tes kesehatan di RSBP Batam,” katanya.

Berdasarkan SK KPU RI, jenis pemeriksaan kesehatan bagi pasangan calon ini di antaranya pemeriksaan kesehatan jiwa, pemeriksaan status penyalahgunaan narkotika, penyakit dalam, USG abdomen, bedah, neurologi, ginekologi, mata, THT-KL, jantung dan pembuluh darah (EKG, treadmill, echokardiografi), pemeriksaan paru, radiologi thoraks, pengambilan sampel laboratorium, dan pemeriksaan penundang lainnya.

“Jadi setelah kami antar dan kami serahkan ke RSBP, selanjutnya menjadi tanggungjawab rumah sakit untuk pemeriksaan,” katanya.

Adapun hasil tes kesehatan ini akan diterima oleh KPU tanggal 4 September. Sejalan dengan itu, KPU juga melakukan verifikasi terhadap kebenaran dan keabsahan berkas ketiga pasangan calon.

“Jadi kalau lengkap berkas dan keabsahannya, maka lajut ke tahap berikutnya yaitu penetapan pasangan calon. Kalau tidak lengkap, dikembalikan untuk diperbaiki oleh pasangan agar berkasnya bisa memenuhi syarat,” katanya.

"Dari verifikasi ini juga dilihat apakah ada partai yang ganda mengusung pasangan calon seperti di Kabupaten Kendal. KPU akan melihat kebenaran dan keaslian surat dukungan tersebut," katanya 

Pasangan calon memiliki waktu tiga hari setelah KPU mengumumkan kelengkapan dan keabsahan berkas pada tanggal 5 September. Setelah dilengkapi, pengumuman pasangan calon akan disampaikan pada tanggal 8 September.

Baca juga:
RSBP Batam layani pemeriksaan kesehatan peserta pilkada di empat daerah

KPU Kepri tunjuk RSUD RAT untuk pemeriksaan kesehatan paslon

Bawaslu Natuna akan awasi pemeriksaan kesehatan bapaslon di RSBP Batam

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE