KPU Kepri tunjuk RSUD RAT untuk pemeriksaan kesehatan paslon

id Pilkada serentak 2024,pilkada kepri 2024, pilkada, kepri, rsud raja ahmad tahid, rsud tad,kpu kepri

KPU Kepri tunjuk RSUD RAT untuk pemeriksaan kesehatan paslon

Ketua KPU Kepri Indrawan Susilo Prabowoadi. (ANTARA/Ogen)

Tanjungpinang (ANTARA) - KPU Provinsi Kepulauan Riau menunjuk Rumah Sakit Umum Daerah Raja Ahmad Tabib sebagai tempat pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur pada Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepri Indrawan Susilo Prabowoadi mengatakan pemeriksaan kesehatan bakal calon kepala daerah dilaksanakan pada tanggal 31 Agustus 2024 mulai pukul 07.00 WIB.

"Pemeriksaan kesehatan diikuti dua bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang sudah mendaftar, yaitu Ansar Ahmad-Nyanyang Haris Pratmura dan Muhammad Rudi-Aunur Rafiq," kata Indrawan di Tanjungpinang, Jumat.

Indrawan mengatakan Dinas Kesehatan Provinsi Kepri merekomendasikan tiga rumah sakit untuk pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, yaitu RSUD RAT dan RS Angkatan Laut di Kota Tanjungpinang, serta Rumah Sakit BP Kota Batam.

Namun, berdasarkan sejumlah pertimbangan, KPU Kepri akhirnya memutuskan pelaksanaan pemeriksaan kesehatan dipusatkan di RSUD RAT.

Pertimbangannya karena lokasi rumah sakit itu berada di pusat ibu kota Provinsi Kepri di Tanjungpinang sehingga aksesnya lebih mudah dan dekat.

Baca juga: Bawaslu Natuna akan awasi pemeriksaan kesehatan bapaslon di RSBP Batam

Selain itu, sarana dan fasilitas RSUD RAT juga sudah lengkap ditambah pelaksanaan tes kesehatan calon kepala daerah digelar secara terpadu di lantai delapan.

"Rumah sakit juga menyediakan ruang konferensi pers di lantai empat untuk wartawan yang meliput tes kesehatan calon kepala daerah," ujar dia.

Mantan anggota Bawaslu Kepri itu menambahkan pemeriksaan kesehatan menjadi salah satu syarat wajib pencalonan pada pilkada karena calon kepala daerah harus sehat jasmani dan rohani, termasuk bebas narkoba.

KPU Kepri secara resmi telah menutup pendaftaran bakal calon gubernur dan wakil gubernur pada tanggal 29 Agustus 2024 pukul 23.59 WIB.

Dua bakal pasangan calon yang mendaftar ikut Pilkada Kepri 2024 adalah pasangan Ansar-Nyanyang yang diusung 10 gabungan partai politik, yakni Golkar, Gerindra, Demokrat, PKS, PAN, PKB, Perindo, PPP, Ummat, dan Partai Gelora.

Kemudian pasangan Rudi-Rafiq yang diusung tiga partai politik, yakni PDI Perjuangan, NasDem, dan PSI.

Baca juga: Nuryanto siap mundur dari DPRD demi maju di Pilkada Batam

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE