Kementerian Kesehatan temukan dugaan permintaan uang dari senior ke Dokter Aulia Risma

id PPDS

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kesehatan menemukan dugaan permintaan uang di luar biaya pendidikan resmi yang dilakukan oknum-oknum senior kepada mahasiswi PPDS Anestesi Undip Dokter Aulia Risma Lestari.

"Permintaan uang ini berkisar antara Rp20 – Rp40 juta per bulan," ujar Juru Bicara Kemenkes Mohammad Syahril dalam keterangannya di Jakarta, Ahad 

Syahril mengatakan berdasarkan kesaksian, permintaan ini berlangsung sejak almarhumah masih di semester 1 pendidikan atau di sekitar Juli hingga November 2022.

Aulia Risma ditunjuk sebagai bendahara angkatan yang bertugas menerima pungutan dari teman seangkatannya dan juga menyalurkan uang tersebut untuk kebutuhan-kebutuhan non-akademik.

Kebutuhan nonakademik itu meliputi membiayai penulis lepas untuk membuat naskah akademik senior, menggaji OB, dan berbagai kebutuhan senior lainnya.

"Pungutan ini sangat memberatkan almarhumah dan keluarga. Faktor ini diduga menjadi pemicu awal almarhumah mengalami tekanan dalam pembelajaran karena tidak menduga akan adanya pungutan-pungutan tersebut dengan nilai sebesar itu," kata Syahril.




 

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemenkes temukan dugaan permintaan uang dari senior ke Aulia Risma

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE