Semarang (ANTARA) - Polda Jawa Tengah telah mengantongi nama calon tersangka dalam kasus dugaan perundungan di Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (Undip) Semarang.
"Pagi ini penyidik Ditreskrimum akan melaksanakan gelar perkara untuk menentukan tersangka dalam kasus ini," kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol.Artanto di Semarang, Selasa.
Menurut dia, penyelidikan perkara tersebut sudah naik ke penyidikan sejak 7 Oktober 2024, namun
Artanto belum bisa mengungkapkan jumlah tersangka yang akan ditetapkan dalam perkara itu.
Hingga saat ini, lanjut dia, penyidik sudah memeriksa 48 saksi, baik yang berasal dari doktor senior maupun junior di program pendidikan itu.
"Nanti setelah gelar perkara akan disampaikan langsung oleh direktur reserse kriminal umum," katanya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polda Jateng kantongi calon tersangka kasus perundungan PPDS Undip
Berita Terkait
Remaja di Jaksel tusuk ayah dan nenek hingga hewas
Sabtu, 30 November 2024 11:09 Wib
Polda Kepri siapkan Makan Bergizi Gratis yang komprehensif
Sabtu, 30 November 2024 6:18 Wib
Personel Polres Anambas berhasil selamatkan pelajar tercebur ke laut
Jumat, 29 November 2024 21:45 Wib
Polda Kepri memastikan seluruh personel pengamanan TPS sehat
Jumat, 29 November 2024 16:37 Wib
Wakapolda: Kolaborasi jadi kunci Pilkada kondusif di Kepri
Kamis, 28 November 2024 11:00 Wib
Kapolda Kepri apresiasi peran masyarakat menjaga pilkada kondusif
Kamis, 28 November 2024 9:33 Wib
Kapolda: Pilkada di Kepri berlangsung aman dan lancar
Kamis, 28 November 2024 7:10 Wib
Pelaku penembakan siswa SMK di Semarang sudah ditahan
Rabu, 27 November 2024 16:27 Wib
Komentar