Semarang (ANTARA) - Polda Jawa Tengah telah mengantongi nama calon tersangka dalam kasus dugaan perundungan di Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (Undip) Semarang.
"Pagi ini penyidik Ditreskrimum akan melaksanakan gelar perkara untuk menentukan tersangka dalam kasus ini," kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol.Artanto di Semarang, Selasa.
Menurut dia, penyelidikan perkara tersebut sudah naik ke penyidikan sejak 7 Oktober 2024, namun
Artanto belum bisa mengungkapkan jumlah tersangka yang akan ditetapkan dalam perkara itu.
Hingga saat ini, lanjut dia, penyidik sudah memeriksa 48 saksi, baik yang berasal dari doktor senior maupun junior di program pendidikan itu.
"Nanti setelah gelar perkara akan disampaikan langsung oleh direktur reserse kriminal umum," katanya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polda Jateng kantongi calon tersangka kasus perundungan PPDS Undip
Berita Terkait
Kapolda Kepri: Keamanan pelantikan Presiden-Wapres jadi prioritas Polri
Selasa, 15 Oktober 2024 17:06 Wib
Wakapolda: Hargai nyawa dengan tertib berlalu lintas
Selasa, 15 Oktober 2024 9:47 Wib
Jasa Raharja: Operasi Zebra tingkatkan kesadaran tertib berlalu lintas
Selasa, 15 Oktober 2024 6:19 Wib
Operasi Zebra Seligi 2024 sukseskan pelantikan presiden sasar tujuh pelanggaran
Senin, 14 Oktober 2024 11:14 Wib
Polda Kepri siapkan Operasi Zebra Seligi 2024 sukseskan pelantikan presiden
Sabtu, 12 Oktober 2024 8:24 Wib
Polda Kepri cek kesehatan 285 personel pengaman TPS Pilkada 2024
Kamis, 10 Oktober 2024 10:29 Wib
BP3MI Kepri: 2.036 PMI dipulangkan dari Malaysia sepanjang 2024
Kamis, 10 Oktober 2024 10:17 Wib
Polda Kepri tangkap seorang WNA Malaysia pelaku pengiriman PMI ilegal
Rabu, 9 Oktober 2024 19:01 Wib
Komentar