DPR tidak setujui usulan 12 calon hakim agung

id Rapat Paripurna DPR,DPR RI,Calon Hakim Agung,Calon Hakim Ad Hoc HAM

DPR tidak setujui usulan 12 calon hakim agung

Rapat Paripurna khusus memperingati HUT Ke-79 DPR RI di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (29/8/2024). (ANTARA/Melalusa Susthira K.)

Jakarta (ANTARA) - Rapat Paripurna DPR RI Ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025  pada Selasa (10/9) menyepakati laporan Komisi III untuk tidak menyetujui usulan yang diajukan Komisi Yudisial mengenai 12 calon hakim agung dan hakim ad hoc HAM tahun 2024 pada Mahkamah Agung.

"Apakah laporan Komisi III DPR RI yang memutuskan tidak menyetujui seluruh calon hakim agung dan hakim ad hoc HAM pada Mahkamah Agung tahun 2024 tersebut dapat disetujui untuk ditetapkan? Setuju," kata Ketua DPR RI Puan Maharani saat memimpin rapat di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta.

Sebelum rapat paripurna menyepakati hal tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh menjelaskan kronologi pengambilan keputusan di komisinya.

Ia mengatakan bahwa pihaknya menemukan dua dari 12 calon hakim agung dan hakim ad hoc HAM terbukti tidak memenuhi persyaratan sesuai dengan Pasal 7 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung, yaitu berpengalaman paling sedikit 20 tahun.

Ia menyampaikan bahwa dua orang tersebut adalah calon hakim agung pada kamar tata usaha negara khusus pajak, yakni Hari Sih Advianto yang baru menjadi hakim sejak 2016, dan Tri Hidayat Wahyudi sejak 2010.

"Menyikapi hal tersebut, selanjutnya Komisi III melakukan rapat internal pada 28 Agustus 2024, dan berdasarkan pendapat serta pandangan sembilan fraksi di Komisi III DPR RI menyepakati untuk tidak menyetujui seluruh calon hakim agung dan hakim ad hoc HAM pada Mahkamah Agung tahun 2024 yang diajukan Komisi Yudisial," jelasnya.




Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Rapat Paripurna DPR sepakat tidak setujui usulan 12 calon hakim agung

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE