Tanjungpinang (ANTARA) - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Adi Prihantara mengatakan kebijakan kegiatan atau rapat di hotel akan disesuaikan dengan skala prioritas di lingkup pemerintah daerah setempat.
Hal itu disampaikan Sekda Adi usai Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian membuat kebijakan kembali mengizinkan pemerintah daerah menggelar rapat di hotel atau restoran.
"Skala prioritas itu, misalnya ada rapat penting dengan tamu dari tingkat pusat, maka diperkenankan rapat di hotel. Tapi, kalau rapat skala kecil atau tak begitu penting, bisa menggunakan fasilitas kantor," kata Sekda Adi di Tanjungpinang, Selasa.
Selain itu, kata dia, pelaksanaan rapat di hotel tentu harus mempertimbangkan kondisi keuangan daerah, mengingat Pemprov Kepri sedang melakukan efisiensi angggaran sebagaimana Instruksi Presiden RI Prabowo Subianto.
Kendati demikian, sambungnya, Pemprov Kepri menyambut baik kelonggaran yang diberikan Mendagri Tito di tengah kebijakan efisiensi angggaran demi menjaga kelangsungan industri perhotelan atau restoran.
Baca juga: Dirjen Kemenag resmikan Pura Satya Dharma di Muka Kuning
Harus diakui pula jika kegiatan operasional perhotelan di Kepri masih bergantung dengan kegiatan pemerintah, karena sekitar 25 persen pendapatan mereka (hotel) berasal dari belanja pemerintah.
"Kebijakan Mendagri itu bisa menyelamatkan pekerja hotel atau restoran dari ancaman PHK," katanya pula.
Sementara, Mendagri Tito Karnavian memberikan lampu hijau kepada seluruh pemerintah daerah untuk kembali menggelar ragam kegiatan hingga rapat di hotel dan restoran.
Tito menekankan bahwa pemerintah harus memikirkan hotel dan restoran yang hidup dari agenda meeting, incentive, convention, dan exhibition (MICE).
Menurutnya lapangan usaha perhotelan dan restoran memiliki karyawan yang tidak sedikit dan juga rantai pasok makanan serta minuman. Kegiatan rapat di hotel dan restoran dapat menghidupkan para produsen yang memasok barang ke hotel dan restoran.
"Kurangi boleh, tetapi jangan sama sekali tidak ada, tetap laksanakan kegiatan di hotel dan restoran. Target betul hotel dan restoran yang kira-kira agak kolaps, buatlah kegiatan di sana supaya mereka bisa hidup," kata Mendagri saat menghadiri Musrenbang di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Rabu (4/6).
Baca juga: Kejari Batam segera terapkan sanksi sosial bagi penerima Restorative Justice
Komentar