Logo Header Antaranews Kepri

DPRD Batam Minta BKD Tindak Pegawai Bolos

Jumat, 17 Februari 2012 15:45 WIB
Image Print

Batam (ANTARA Kepri) - Anggota Komisi I DPRD Kota Batam, Nuryanto, meminta Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat setempat memberikan sanksi tegas kepada oknum pegawai negeri sipil yang ketahuan "bolos" saat jam kerja.

"Bila mereka ketahuan di luar kantor pada jam kerja dan tanpa ada surat tugas, berarti mereka lari dari tanggung jawab. Berarti mereka melanggar dan harus ditindak," kata Nuryanto di Batam, Jumat.

Ketua Fraksi PDI-P itu meminta, oknum PNS yang kedapatan keluyuran saat jam kerja wajib diberikan sanksi dengan aturan yang berlaku.

"Kami dari Komisi I Meminta agar BKD memberikan sanksi. Bila ketahuan mereka sering kali keluar pada jam kerja harus diberi sanksi keras," ujar dia.

Kepala BKD Kota Batam, Firmansyah mengatakan para PNS yang terjaring razia pada Rabu hanya diberikan teguran saja.

"Kali ini baru kami beri teguran. Masih bersifat persuasif. Namun bila nanti ketahuan lagi mereka keluar saat jam kerja akan diberi sanksi sesuai ketentuan," kata dia.

Firmansyah mengatakan, razia yang digelar merupakan upaya untuk meningkatkan kedisiplinan bagi pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Batam.

"Kami berharap razia ini akan memberikan efek jera dan meningkatkan kedisiplinan bagi PNS," kata dia.

Rabu (15/2), belasan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintahan Kota Batam terjaring razia yang digelar oleh Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) dan Satpol-PP saat tengah duduk-duduk di warung saat jam kerja.

"Yang berhasil kita amankan 12 orang. Empat di antaranya perempuan," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Batam Zulhelmi.

Zulhelmi mengatakan, razia akan terus dilakukan dengan waktu yang tidak ditentukan agar tidak ada kesan sudah ada pemberitahuan saat razia.

(KR-LNO/E001)



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026