Polda Kepri gelar penegakan ketertiban dan disiplin anggota

id bidpropam polda kepri, gaktiblin polda kepri, disiplin anggota polri, mako polda kepri, kota batam, kepulauan riau,Bidpropam Polda Kepr,kepri,polda

Polda Kepri gelar penegakan ketertiban dan disiplin anggota

Anggota BidPropam Polda Kepri melaksanakan pemeriksaan terhadap anggota dalam rangka penegakan ketertiban dan disiplin (gaktiblin) untuk memastikan standar disiplin anggota sesuai aturan yang berlaku di Makopolda Kepri, Kota Batam, Rabu (16/10/2024). ANTARA/HO-BidHumas Polda Kepri.

Batam (ANTARA) - Bidang Profesi dan Pengamanan Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Bidpropam Polda Kepri) menggelar penegakan ketertiban dan disiplin (gaktiblin) untuk memastikan standar disiplin anggota sesuai aturan yang berlaku.

Pemeriksaan gaktiblin ini dilaksanakan di pintu masuk Makopolda Kepri, Kota Batam, Rabu, melibatkan seluruh personel Bidpropam Polda Kepri kepada personel yang datang bertugas.

“Kegiatan gaktiblin ini merupakan upaya rutin untuk memastikan seluruh personel Polda Kepri telah memenuhi standar disiplin yang telah ditetapkan,” kata Plh Kasubbidprovos Polda Kepri Kompol Jefri Syam.

Fokus pemeriksaan meliputi kelengkapan administrasi setiap personel, seperti Kartu Tanda Anggota (KTA), SIM, STNK. Juga dilakukan pemeriksaan sikap tampang, di antaranya, potongan rambut, ketentuan penggunaan gampol. tutup kepala, sepatu serta kerapian tata cara berpakaian personel.

Jefri menyebut standar disiplin anggota Polri ini penting untuk membangun citra positif personel kepolisian di mata masyarakat.

“Dengan demikian, citra positif Polri di mata masyarakat dapat terus terjaga,” ujarnya.

Dia menjelaskan pelaksanaan gaktiblin ini bagian dari menjalankan amanat undang-undang yang berkaitan dengan salah satu tugas pokok dan fungsi Bidpropam, yakni pembinaan, pengawasan, penegakan disiplin dan ketertiban serta pengamanan internal Polri.

Dari hasil pemeriksaan ini, lanjut dia, menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kinerja dan disiplin anggota Polda Kepri.

“Bagi personel yang ditemukan melanggar aturan, maka diberikan tindakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi personel yang melanggar aturan,” ujarnya.

Upaya ini sekaligus mendorong seluruh anggota Polri khususnya Polda Kepri untuk selalu menjaga sikap dan perilaku yang terpuji.

Baca juga: UPT BKN Batam: Sistem pengenalan wajah dalam CAT CPNS demi cegah kecurangan

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE