Jokowi angkat Teguh Setyabudi jadi Penjabat Gubernur Jakarta menggantikan Heru

id Teguh Setyabudi,Keppres

Jokowi angkat Teguh Setyabudi jadi Penjabat Gubernur Jakarta menggantikan Heru

Dirjen Dukcapil Kemendagri Teguh Setyabudi saat memberikan keterangan kepada awak media usai Rilis Data Kependudukan Bersih (DKB) Semester I Tahun 2024 di Jakarta, Rabu (7/8/2024). ANTARA/Narda Margaretha Sinambela

Jakarta (ANTARA) - Presiden RI Joko Widodo mengangkat Teguh Setyabudi sebagai Penjabat (Pj.) Gubernur DKI Jakarta dan menggantikan pejabat sebelumnya Heru Budi Hartono yang telah bertugas sejak 2022.

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) No. 125P, tertanggal 16 Oktober 2024, tentang Pemberhentian dan Pengangkatan PJ Gubernur DKI Jakarta.

"Presiden Jokowi telah menandatangani Keppres No 125P, tertanggal 16 Oktober 2024, tentang Pemberhentian dan Pengangkatan PJ Gubernur DKI Jakarta," kata Ari dalam pesan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis.



Ari menerangkan bahwa dalam Keppres tersebut, Presiden Joko Widodo memberhentikan dengan hormat Heru Budi Hartono sebagai Pj. Gubernur DKI Jakarta dan mengangkat Teguh Setyabudi sebagai Pj. Gubernur DKI Jakarta.

Seperti diketahui, Heru Budi yang juga menjabat sebagai Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) ditunjuk Presiden Joko Widodo sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta sejak 17 Oktober 2022.

Heru menggantikan tugas Anies Baswedan yang masa jabatannya berakhir pada 16 Oktober 2022. Setelah melalui evaluasi, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kembali memperpanjang masa jabatan Heru Budi hingga Oktober 2024.


 

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Jokowi angkat Teguh Setyabudi jadi Pj. Gubernur Jakarta gantikan Heru

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE