Logo Header Antaranews Kepri

Pemkab Dukung RCC Natuna

Selasa, 13 Maret 2012 17:45 WIB
Image Print

Natuna (ANTARA Kepri) - Pemerintah Kabupaten Natuna mendukung penuh kehadiran Regional Control Center (RCC) Bakorkamla yang juga berfungsi pengawasan terhadap illegal fishing yang mengancam keselamatan nelayan tempatan.

"Pemkab Natuna mendukung penuh keberadaan RCC Natuna, apalagi RCC berfungsi memberikan informasi monitoring terhadap aktivitas di Perairan Natuna terutama untuk keselamatan nelayan tempatan," ujar Asisten I Bidang Pemerintahan Pemkab Natuna, Chaidir Chan di Ranai, Selasa.

Dia mengatakan Kabupaten Natuna yang terdiri dari 99 persen perairan, 141 pulau serta hanya 30 pulau berpenghuni perlu pengawasan yang ketat.

"Harapan kami, dengan keberadaan RCC Natuna mampu menekan pelanggaran hukum di perairan dan musibah di laut secara cepat dan sistematis," ujarnya.

Juga terkait pengawasan terhadap ilegal fishing yang mengancam keselamatan nelayan tradisional. "Diperlukan keterlibatan banyak pihak, Pemkab siap membantu," tegasnya.

Selain itu, Chaidir memberikan aspirasi yang sebesar-besarnya kepada Badan Koordinasi Keamanan Laut (Bakorkamla) yang siap mengawasi garis perbatasan.

Sementara itu, Kepala Pelaksana Harian Bakorkamla Laksamana Madya TNI, Y. Didik Heru Purnomo, saat meresmikan RCC Natuna mengatakan keberadaan RCC tersebut untuk memberikan informasi secara cepat terkait monitoring pada Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) I.

Dia menjelaskan, RCC Natuna yang dilengkapi peralatan canggih untuk memantau sejauh 100 mil lebih dengan satelit dan radar sejauh 45 mil ini berguna memantau semua aktifitas pelayaran di ALKI I.

RCC Natuna merupakan RCC Bakorkamla ke-8 yang diresmikan, setelah RCC Babel, Bali, NTT, Bitung, Ambon, Manado dan Kupang.

Sementara RCC Aceh, Jayapura dan Merauke segera turut diresmikan. Hal ini terkait tiga ALKI.

Perairan Natuna sendiri termasuk dalam ALKI I, yakni jalur pada ALKI I yang difungsikan untuk pelayaran dari Laut Cina Selatan melintasi Laut Natuna, Selat Karimata, Laut Jawa, dan Selat Sunda ke Samudera Hindia, dan sebaliknya dan untuk pelayaran dari Selat Singapura melalui Laut Natuna dan sebaliknya (Alur Laut Cabang I A).

Bakorkamla dibentuk berdasarkan UU RI nomor 6 tahun 1996 tentang perairan dan terdiri dari 12 lembaga kementerian, yakni kementrian luar negeri, dalam negeri, pertahanan, hukum dan HAM, keuangan, perhubungan, kelautan dan perikanan, jaksa agung, TNI, kepolisian, BIN dan TNI Angkatan Laut.

(KR-RST/E010)



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026