Kemenag Batam cegah stunting dengan persiapan pra-nikah

id batam kepri,kua batam,kemenag batam,pencegahan stunting,kua

Kemenag Batam cegah stunting dengan persiapan pra-nikah

Tampak depan Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sekupang, Batam. (ANTARA/Amandine Nadja)

Batam (ANTARA) - Kementerian Agama (Kemenag) Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), terus mendukung pencegahan stunting dengan persiapan pra-nikah untuk calon pengantin.

“Sudah berjalan beberapa tahun ke belakang dalam upaya pencegahan stunting adalah program persiapan pra-nikah, dimana Kemenag dan jajaran Kantor Urusan Agama (KUA) ikut serta dalam berkoordinasi dengan puskesmas setempat dan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN),” kata Kepala KUA Kecamatan Sekupang Adamrin di Batam, Kamis.

Ia menjelaskan saat calon pengantin mendaftar pernikahan, mereka diwajibkan melengkapi data kesehatan yang dibutuhkan.

“Ketika calon pengantin datang ke sini, mereka harus sudah melengkapi berkas kesehatan dari puskesmas, seperti yang diatur melalui aplikasi Elsimil. Terkadang mereka datang tanpa informasi ini, jadi kami beri arahan,” ujar Adamrin.

Aplikasi Elektronik Siap Nikah dan Hamil (Elsimil) diluncurkan oleh BKKBN sejak Juni 2022, yang bertujuan memantau kondisi kesehatan calon pengantin, idealnya dilakukan tiga bulan sebelum pernikahan.

Selain itu Kemenag Batam merujuk kepada Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 yang menetapkan batas minimal usia pernikahan bagi calon pengantin laki-laki dan perempuan adalah 19 tahun.

“Batas minimal ini menjadi rujukan pertama kami, karena untuk perempuan, kondisi psikologis dan fisik sangat berdampak kepada risiko stunting bayi dalam kandungan,” katanya.

Kemenag Batam turut menjalankan program seperti Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS) yang ditujukan untuk mencegah kenakalan remaja dan Bimbingan Remaja Usia Nikah (BRUN) yang menyasar para mahasiswa yang memasuki usia nikah.

Calon pengantin juga diwajibkan untuk mengikuti Bimbingan Pernikahan (Bimwin) pra-nikah yang memberikan wawasan tentang kesehatan, psikologi rumah tangga, dan pendekatan agama.

“Tujuannya adalah untuk memastikan calon pengantin paham akan tanggung jawab mereka, baik secara kesehatan maupun spiritual, sehingga pernikahan mereka dapat berjalan dengan baik dan anak-anak yang lahir kelak tumbuh sehat tanpa risiko stunting,” kata Ka. KUA Sekupang Adamrin.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE