PLN Batam dan Polda Kepri tandatangani pedoman kerja teknis keamanan infrastruktur kelistrikan

id pln batam, polda kepri, ditpamobvit

PLN Batam dan Polda Kepri tandatangani pedoman kerja teknis keamanan infrastruktur kelistrikan

Direktur Operasi PT PLN Batam Dinda Alamsyah dan Direktur Pengamanan Objek Vital Nasional Polda Kepri Rudy Cahya Kurniawan melakukan penandatanganan pedoman kerja teknis tentang pengamanan dan pengawalan serta penegakan hukum atas aset PLN Batam, Rabu (23/10). (ANTARA/ HO-PLN Batam)

Batam (ANTARA) - PT PLN Batam mempererat sinergi dengan Polda Kepri melalui Direktorat Pengamanan Objek Vital Nasional dengan penandatanganan pedoman kerja teknis tentang pengamanan dan pengawalan serta penegakan hukum atas aset PLN Batam. 

Penandatanganan itu merupakan upaya yang dilakukan PT PLN Batam untuk terus menjaga keamanan infrastruktur kelistrikan guna menyediakan listrik yang andal dan berkelanjutan bagi masyarakat, demikian keterangan yang diterima Kamis.

Penandatanganan dilakukan dilakukan oleh Direktur Operasi PT PLN Batam Dinda Alamsyah dan Direktur Pengamanan Objek Vital Nasional Polda Kepri Rudy Cahya Kurniawan di Nongsa, Kota Batam, Rabu (23/10).

Direktur Operasi PT PLN Batam Dinda Alamsyah dalam sambutannya mengungkapkan bahwa pihaknya membutuhkan dukungan penuh dari para pemangku kepentingan, termasuk Polda Kepri, untuk dapat selalu memberi pelayanan kelistrikan terbaik bagi masyarakat.

"PT PLN Batam sebagai perusahaan penyedia tenaga listrik dituntut untuk selalu melakukan inovasi, koordinasi, dan evaluasi terhadap pekerjaan yang telah dilaksanakan. Tentunya untuk mengemban tanggung jawab tersebut, kami membutuhkan bantuan dan kerja sama dari seluruh pemangku kepentingan, dalam hal ini Polda Kepri sebagai institusi penegak hukum, pemelihara keamanan dan ketertiban, juga pemberi perlindungan, pengayoman, dan pelayanan masyarakat,” terang Dinda.

“Sebelumnya, PLN Batam dan Polda Kepri sudah melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman pada 18 Oktober 2023 dan ditindaklanjuti dengan penandatanganan Pedoman Kerja Teknis (PKT) yang dilaksanakan setiap tahunnya. Kerja sama tersebut diharapkan dapat meningkatkan sinergi antara Polda Kepri dengan PT PLN Batam sehingga memberikan manfaat bagi kedua institusi, dan juga masyarakat sambungnya.

Lebih lanjut, Dinda menyatakan apresiasinya terhadap Polda Kepri atas kolaborasi yang telah terjalin guna mengoptimalkan kinerja perusahaan.

“Kami menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya untuk sinergi, komunikasi, dan koordinasi yang terjalin dengan baik antara PT PLN Batam dan Polda Kepri. Dengan ditindaklanjutinya PKT ini, PT PLN Batam dan Ditpamobvit Polda Kepri dapat menyiapkan langkah-langkah kongkret untuk direalisasikan dengan baik, sehingga  produksi dan pemasaran serta kegiatan perusahaan dapat terlaksana dengan baik secara berkesinambungan,” ujar Dinda.

Selaras dengan hal tersebut, Direktur Pengamanan Objek Vital Nasional Polda Kepri Rudy Cahya Kurniawan menuturkan bahwa pengelolaan objek vital terpadu merupakan tanggung jawab bersama serta membutuhkan kolaborasi dari pihak-pihak terkait.

“Pengelolaan objek vital terpadu menjadi tanggung jawab bersama, dalam hal ini pihak perusahaan dan kepolisian. Pengelolaan ini sangat penting karena operasional objek vital yang terhenti akan mempengaruhi hajat hidup orang banyak,” beber Rudy.

Selain itu, Rudy mengutarakan bahwa pihaknya mendukung penuh segala hal yang dapat memperlancar operasional PLN Batam, juga sangat merekomendasikan pelaksanaan sertifikasi sistem manajemen keamanan perusahaan karena dapat memberikan berbagai manfaat bagi PLN Batam.

“Semoga kerja sama ini dapat terus terjalin dengan baik, terlebih dengan adanya Nota Kesepahaman dan Pedoman Kerja Teknis yang menjadi kerangka serta acuan pelaksanaan,” kata dia.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE