KPU Batam: Proses pelipatan surat suara ditargetkan selesai enam hari

id Kepri,batam ,KPU ,Lipat surat suara,pilkada

KPU Batam: Proses pelipatan surat suara ditargetkan selesai enam hari

Ketua KPU Kota Batam Mawardi. ANTARA/Jessica.

Batam (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam, Kepulauan Riau menyampaikan bahwa proses pelipatan surat suara pilkada ditargetkan selesai dalam waktu enam hari.

Ketua KPU Kota Batam Mawardi di Batam, Jumat mengatakan dalam mencapai target waktu pengerjaan itu, pihaknya membutuhkan sekitar 200 orang untuk melakukan pelipatan surat suara. Proses pelipatan akan dimulai tanggal 28 Oktober.

"Mudah-mudahan bisa terlaksana. Karena kami sedang pada rapim. Jadi dimulai pada Senin mendatang. Teknis pelipatan di Gudang Logistik KPU Sekupang. Dasarnya sesuai SK KPU nomor 1519 juknis tata kelola logistik,” kata Mawardi.

Baca juga: Dosen UMRAH sebut biskuit ikan hiu bisa cegah stunting

Ia menyampaikan sejauh ini masih ada logistik yang belum masuk, salah satunya formulir-formulir yang digunakan saat Pilkada pada November 2024 mendatang.

Untuk proses rekrutmen tenaga kerja dilakukan secara terbuka, namun jumlah petugasnya juga terbatas dibandingkan pemilu sebelumnya.

"Kami laksanakan secara terbuka, karena jumlahnya terbatas, hanya 200 orang. Kalau Pileg lalu itu 400, yang daftar juga sampai 1.000 lebih," jelas Mawardi.

Pihaknya juga mengutamakan warga sekitar gudang logistik untuk memudahkan proses pelaksanaan yang diperkirakan bisa berlangsung hingga malam hari.

Baca juga: Lanud RSA bersama Pemkab Natuna panen buah dan sayur

"Tentu dasarnya kami mengutamakan masyarakat yang berada di wilayah gudang logistik KPU, karena diperkirakan proses sortir lipat ini bisa sampai malam. Jadi dasarnya supaya pelaksanaannya lebih mudah," kata Mawardi.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam, Kepulauan Riau menerima 922.994 lembar surat suara untuk Pilkada 2024.

Ketua KPU Kota Batam Mawardi di Batam, Kamis mengatakan total surat suara yang diterima itu sesuai Surat Keputusan KPU Kota Batam Nomor 484 tentang Penetapan Jumlah Surat Suara yang Dicetak pada Pilkada Batam 2024.

"Jumlah surat suara ini sesuai jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada Batam ditambah 2,5 persen surat suara cadangan. Alhamdulillah hari ini kita sudah menerima logistik surat suara. Estimasi dari penyedia itu sekitar tanggal 30, ternyata datangnya lebih awal,” kata Mawardi.

Baca juga:
Pemkot Batam sebut 987 sekolah bakal terima Program Makanan Bergizi Gratis

Pemkab Natuna gunakan sistem keamanan berlapis di SKD CPNS 2024

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE