
Warga Pesisir Batam Harapkan BLSM

Batam (ANTARA Kepri) - Warga pulau pesisir Kota Batam Provinsi Kepulauan Riau mengharapkan pemerintah segera merealisasikan komitmen memberi bantuan langsung sementara masyarakat.
"Kami harapkan dengan sangat bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM)," kata warga Pulau Buluh Kota Batam, Yanti, Kamis.
Ia mengatakan kenaikan harga bahan bakar minyak pasti memberatkan. Namun, BLSM sedikit-banyak akan meringankan beban warga masyarakat.
"Kalau bisa harga BBM tak naik, tapi kalau naik pun, harus ada BLSM," kata Yanti.
Senada dengan Yanti, warga Pulau Buluh lain, Rumiyati mengatakan dana BLSM dibutuhkan untuk menutupi biaya kebutuhan yang dipastikan naik saat harga BBM meningkat.
Ia mengatakan, berdasarkan pengalaman-pengalaman sebelumnya, dana BLSM (dulu bantuan langsung tunai) dipakai untuk kebutuhan pendidikan anak.
"Uangnya untuk biaya sekolah anak, tambah-tambah," kata dia.
Rumiyati mengatakan tidak akan menghambur-hamburkan dana BLSM, meskipun didapat dengan mudah.
"Saat susah begini, macam mana hendak menghamburkan uang, untuk yang pokok saja sulit," kata dia.
Warga Pulau Peicung, Marlia mengatakan akan menggunakan dana BLSM untuk ongkos anak sekolah.
Anak Marlia sekolah di MTS yang berdiri di Pulau Belakang Padang yang berjarak sekitar dua jam dari Pulau Peicung.
Marlia mengatakan sebelum hagha BBM naik, biaya transportasi Pulau Peicung-Pulau Belakang Padang Rp60.000 pulang pergi menggunakan "boat" pancung. Untuk menghemat, anaknya terpaksa kos di sekitar sekolah.
"Macam mana pula kalau tak 'mengekos', dari mana awak punya uang untuk transportasi," kata dia.
Bila mendapatkan dana BLSM, ia mengatakan seluruhnya akan diberikan untuk uang saku anaknya.
"Untuk kos dan makan anak, kalau BBM naik, tentunya uang makan juga bertambah," kata dia.
Sementara itu, Menko Perekonomian Hatta Rajasa mengharapkan BLSM senilai Rp150 ribu per bulan selama sembilan bulan kepada 18,5 juta rumah tangga sasaran dapat benar-benar diberikan kepada yang membutuhkan.
Hatta memastikan pemerintah telah memiliki data akurat mengenai masyarakat yang berhak menerima BLSM tersebut yaitu 30 persen kelompok rumah tangga ekonomi terbawah berdasarkan pendataan program perlindungan sosial pada 2011.
Menurut dia, BLSM wajib diberikan sebagai bentuk skema perlindungan sosial kepada masyarakat yang terdampak langsung akibat kenaikan premium dan solar bersubsidi.
Dengan kompensasi tersebut, lanjut Hatta, masyarakat kurang mampu diharapkan tidak akan terdampak kenaikan harga BBM bersubsidi sehingga angka kemiskinan tidak meningkat tajam.
(Y011/A013)
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
