Batam, Kepri (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) untuk mewaspadai aktivitas keuangan ilegal dengan memahami dan mengetahui investasi yang legal.
Kepala OJK Kepri Sinar Danandjaya menyampaikan pentingnya ASN untuk memiliki tingkat literasi keuangan yang baik dan mewaspadai berbagai penawaran aktivitas keuangan ilegal.
"Salah satu target dari penawaran aktivitas keuangan ilegal seperti investasi bodong adalah para ASN, oleh karena itu kegiatan edukasi keuangan ini perlu dilakukan dengan tujuan ASN di Kepulauan Riau memahami investasi yang legal dan ilegal dan terhindar dari berbagai kerugian finansial atas aktivitas keuangan ilegal dimaksud," kata Sinar Danadjaya dalam keterangan di Batam, Ahad.
OJK Kepri menyelenggarakan kegiatan edukasi di Kantor Gubernur Kepri dengan mengangkat tema “Investasi yang Legal dan Waspada Aktivitas Keuangan Ilegal.”
Sinar juga berharap para ASN dapat membagikan materi edukasi pengelolaan keuangan dan waspada investasi ilegal yang diperoleh dari kegiatan ini kepada masyarakat.
Sekretaris Daerah Provinsi Kepri Adi Prihantara menyampaikan apresiasi kepada OJK yang telah melaksanakan edukasi keuangan kepada ASN di lingkungan Pemprov Kepri.
"Kegiatan edukasi keuangan ini harus digunakan sebagai kesempatan untuk belajar dalam mengelola keuangan, belajar untuk mengutamakan kebutuhan bukan keinginan, belajar untuk menyisihkan bukan untuk menyisakan,” ujarnya.
“Sering kita temukan juga permasalahan keuangan pribadi dan keluarga yang diawali dengan bermain judi online dan akhirnya terjerat pinjaman online ilegal. Melalui kegiatan ini kita belajar untuk mengamankan dan mengembangkan nilai aset untuk masa depan yang lebih sejahtera," tambah Adi Prihantara.
OJK memberikan pembekalan informasi kepada peserta terkait aktivitas keuangan ilegal seperti investasi bodong, pinjaman online ilegal, judi online serta modus-modus kejahatan digital berupa phising, malware dan social engineering.
Melalui kegiatan ini, diharapkan ASN Pemprov semakin memahami dan dapat memanfaatkan produk-produk investasi dari Sektor Jasa Keuangan dan menjadi Duta Literasi di lingkungan masyarakat wilayah Kepulauan Riau.
Komentar