Natuna (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna, Kepulauan Riau membatalkan program pengadaan bibit sapi untuk peternak di wilayah setempat.
Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Natuna Zulfikar di Natuna, Senin, mengatakan di 2024 dinasnya telah menganggarkan Rp1,2 miliar untuk pengadaan bibit sapi.
"Pengadaan bibit sapi untuk tahun ini batal," ucap dia.
Menurut dia, pembatalan bukan dikarenakan anggaran berkurang, namun bibit unggul yang mau dibeli tidak tersedia.
Ia menjelaskan di Indonesia Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Nusa Tenggara Timur (NTT) merupakan dua daerah penghasil sapi terbaik, namun, sapi NTB mengalami penyakit mulut dan kuku (PMK) atau wilayah PMK. Sedangkan NTT, menurut aturan gubernurnya, mereka tidak bisa menjual bibit sapi ke luar NTT.
Dan pihaknya lanjut dia, telah menargetkan NTT sebagai daerah untuk pengadaan bibit tersebut. Ia menambahkan, pihaknya enggan membeli bibit dari daerah lain, selain bibit yang dimiliki tidak unggul, sapi yang rentan terjangkiti PMK juga menjadi alasan lainnya.
"Menurut pergub No 52 NTT, mereka dilarang mengeluarkan bibit, namun untuk sapi potong diperbolehkan dan tentunya sesuai berat," ujar dia.
Ia mengemukakan pernah berpikiran untuk membeli bibit dari Kabupaten Kepulauan Anambas, namun diurungkan dikarenakan bibit yang dimiliki Anambas masih satu jenis.
"Jika kita ambil dari Anambas, generasi berikutnya berpotensi kecil, kita maunya keturunan dari pengadaan sapi kita bagus," ucap dia.
Pada pemberitaan sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna, Kepulauan Riau, menganggarkan Rp1.2 miliar dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2024 untuk pengadaan bibit sapi.
Kepala Bidang Peternakan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Natuna Zulfikar di Natuna, Jumat, menyebut kegiatan pengadaan bibit sapi akan dimulai pada pertengahan 2024.
"Antara Mei, Juni atau Juli, dari APBD, sekitar Rp1,265 miliar," ucap dia.
Berita Terkait
Penerimaan pajak daerah di Batam capai Rp1,3 triliun
Kamis, 12 Desember 2024 18:17 Wib
Kejati Kepri tangani 10 dugaan perkara korupsi sepanjang 2024
Kamis, 12 Desember 2024 17:22 Wib
Penerimaan retribusi parkir Kota Batam capai Rp9,6 miliar
Kamis, 12 Desember 2024 16:43 Wib
Pemprov Kepri tetapkan upah minimum sektoral 2025, ini besarannya
Kamis, 12 Desember 2024 16:08 Wib
Pemkot Batam optimis jadi percontohan upaya penanganan stunting
Kamis, 12 Desember 2024 15:38 Wib
Gratis PBB di Batam berlaku untuk objek pajak di bawah Rp120 juta
Kamis, 12 Desember 2024 15:26 Wib
Relaksasi regulasi dan promosi golf keluarga jadi rencana strategis Disbudpar Batam 2025
Kamis, 12 Desember 2024 14:41 Wib
PT PELNI tingkatkan pelayanan untuk wisman di Batam
Kamis, 12 Desember 2024 13:05 Wib
Komentar