Tangerang (ANTARA) - Direskrimum Polda Metro Jaya, menyita barang bukti senilai Rp2,8 miliar lebih dari kedua pelaku kasus judi online (judol) dengan melibatkan oknum Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
"Tim penyidik berhasil mengamankan antara lain uang tunai senilai Rp300 juta. Dan uang yang tersimpan di dalam rekening senilai Rp2,8 miliar," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra dalam konferensi pers di Tangerang, Ahad malam.
Ia mengungkapkan, dari total barang bukti yang berhasil dilakukan pengamanan itu terdiri dari uang tunai sebesar Rp300 juta dan Rp2,8 miliar yang tersimpan dalam rekening pelaku.
Dia menyebut, barang bukti uang yang disita merupakan hasil penangkapan terhadap kedua orang yakni berinisial MN dan DM.
"Tim berhasil mengamankan salah seorang DPO dengan inisial MN, selanjutnya dilakukan pengembangan dan didapatkan satu orang tersangka lagi dengan inisial DM," kata dia.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku MN adalah orang yang menyetor uang dan menyetorkan list website judi agar bisa dilindungi oknum pegawai Komdigi.
Sementara tersangka DM, berperan sebagai pembantu aksi kejahatan daripada pelaku MN. Termasuk menampung uang hasil kejahatan judi online tersebut.
"Jadi saya ulangi lagi peran daripada saudara DM, itu membantu saudara MN, menampung uang hasil kejahatannya," ujarnya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi sita Rp2,8 miliar lebih pada pelaku judol Kemendigi
Berita Terkait
Polda Kepri tangkap pelaku ITE yang gunakan foto pejabat TNI-Polri
Selasa, 3 Desember 2024 17:11 Wib
Faktor cuaca, penyeberangan di Pelabuhan Bakauheni ditutup sementara
Selasa, 3 Desember 2024 14:20 Wib
Polda Kepri tertibkan lagi rumah terduga narkoba di Kampung Madani
Selasa, 3 Desember 2024 11:26 Wib
Polisi periksa 8 saksi kasus anak yang aniaya ayah hingga tewas
Senin, 2 Desember 2024 19:26 Wib
BP Batam pastikan pelayanan air areal Putra Jaya tetap maksimal
Senin, 2 Desember 2024 13:16 Wib
Pimpinan Ponpes terduga pelaku pencabulan di Serang berhasil diamankan
Senin, 2 Desember 2024 12:25 Wib
Begini kondisi ibu yang ditusuk anaknya di Jaksel
Minggu, 1 Desember 2024 13:33 Wib
BNN Kota Batam: Butuh keseriusan wujudkan Kampung Madani
Minggu, 1 Desember 2024 11:00 Wib
Komentar