Polda Sumbar masih dalami motif polisi tembak polisi

id polisi tembak polisi,penembakan polisi,kapolda sumbar,polres solok

Polda Sumbar masih dalami motif polisi tembak polisi

Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol. Suharyono saat konferensi pers di Padang, Sumbar, Jumat (22/11/2024). ANTARA/Fandi Yogari

"Dalam minggu ini atau setidaknya dalam 7 hari ke depan, akan kami proses. Saya sudah melaporkan ke pimpinan Polri," kata Irjen Pol. Suharyono.

Padang (ANTARA) - Polda Sumatera Barat masih mendalami motif oknum perwira polisi yang menembak hingga tewas rekan seprofesi di Polres Solok Selatan, Jumat dini hari.

"Saat ini kami sedang mendalami apa yang menjadi motif pelaku," kata Kapolda Sumbar Irjen Pol. Suharyono di Padang, Jumat.

Terkait dengan insiden tersebut Kapolda Sumbar meminta publik bersabar karena belum bisa memberikan informasi secara utuh mengenai peristiwa yang menewaskan AKP Ulil Ryanto Anshari.

"Secara khusus kita belum bisa mendetailkan misalnya kausalitas antara korban dengan pelaku karena masih kami dalami," kata Kapolda Sumbar

Kendati demikian, jenderal bintang dua tersebut memastikan akan mengambil langkah tegas termasuk memproses pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH terhadap oknum polisi tersebut.

Baca juga: Habiburokhman duga kasus polisi tembak polisi di Sumbar terkait tambang ilegal

"Dalam minggu ini atau setidaknya dalam 7 hari ke depan, akan kami proses. Saya sudah melaporkan ke pimpinan Polri," kata Irjen Pol. Suharyono.

Lulusan terbaik Akademi Kepolisian 1992 sekaligus penerima penghargaan Adhi Makayasa tersebut mengatakan bahwa pimpinan Polri berpesan akan menindak tegas setiap oknum yang berusaha menghalangi proses hukum.

Berdasarkan hasil visum korban, diketahui ditembak dua kali di bagian pelipis dan pipi yang tembus tengkuk. Polisi menduga pelaku menembak korban dari jarak dekat.

Kasus penembakan oleh salah seorang perwira polisi terhadap rekan seprofesi itu dilaporkan terjadi pada hari Jumat (22/11) sekitar pukul 00.43 WIB.

Baca juga: Penembakan di Polres Solok Selatan, Komisi III akan ke Sumbar

Dalam kasus itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa 2 butir selongsong peluru kaliber 9 milimeter yang berasal dari senjata api pendek jenis pistol HS dengan nomor 260139.

Berikutnya selongsong peluru kaliber 9 milimeter sebanyak 7 butir yang berasal dari senjata api pendek jenis pistol HS dengan nomor 260139.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menduga bahwa kasus polisi tembak polisi di Sumatera Barat, yang menyebabkan korban meninggal dunia terkait dengan penindakan tambang ilegal galian C.

Dari informasi yang dia terima, menurutnya terduga pelaku merupakan Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Solok Selatan berinisial DI, diduga menembak korban karena tidak senang atas penindakan tambang ilegal. Adapun korban merupakan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Solok Selatan AKP Ulil Ryanto Anshari.

Baca juga: Polda Sumbar selidiki peristiwa polisi tembak polisi

"Jadi dipertanyakan apakah pelaku ini membackingi tambang ilegal, sehingga ketika tambang ilegal tersebut ditindak, beliau orang ini marah. Nah ini harus diusut tuntas," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat.

Dengan begitu, dia juga menduga bahwa kasus tersebut merupakan pembunuhan berencana. Sebab, dia menduga pelaku sudah membawa senjata yang kemudian digunakan untuk menembak korban.

"Saya menduga itu pembunuhan berencana, tapi penyidik silakan memprosesnya," kata dia.

Baca juga:
Polda Kepri kirim 1.190 personel BKO untuk amankan TPS

Kadispantan: Gugus Tugas Polri dukung peningkatan produksi pertanian Karimun

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polda Sumbar masih dalami motif polisi tembak polisi di Solok Selatan

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE