Logo Header Antaranews Kepri

DPRD Minta Pemkab Bentuk Pemantau Daging Impor

Senin, 9 April 2012 22:01 WIB
Image Print

Karimun (ANTARA Kepri) - Komisi B DPRD Karimun, Provinsi Kepulauan Riau meminta pemerintah kabupaten setempat membentuk Tim Koordinasi Pemantau Daging Ayam Impor untuk melindungi peternak ayam lokal.

"Komisi B akan menyurati Bupati agar segera membentuk Tim Koordinasi Pemantau Daging Ayam Impor. Tim ini diharapkan dapat membatasi serta memperketat distribusi daging ayam impor sehingga tidak mengganggu pasar daging ayam lokal," kata Ketua Komisi B DPRD Karimun Jhon Abrison di Tanjung Balai Karimun, Senin.

Pihaknya telah melakukan hearing dengan beberapa instansi terkait seperti Stasiun Karantina Pertanian, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai serta Dinas Pertanian, Kehutanan dan Perkebunan Karimun, perihal pengawasan daging impor.

Jhon Abrison mengatakan, pihaknya juga akan menyurati Dinas Peternakan Provinsi Kepulauan Riau untuk tidak memperpanjang izin impor daging ayam yang dikantongi CV AP Sejati.

"Tujuannya untuk melindungi peternak ayam lokal," ucapnya.

Dia mengharapkan tim yang akan dibentuk memastikan bahwa daging ayam impor sesuai peruntukannya, yaitu untuk kebutuhan industri, hotel, restoran dan swalayan.

Sementara itu, salah seorang peternak ayam Rahmad Nasution mengatakan, maraknya daging ayam impor di pasaran sangat meresahkan peternak lokal.

"Harga daging ayam impor yang relatif lebih murah merusak pasar daging ayam lokal. Kami berharap dewan merekomendasikan agar pasar daging ayam impor diperketat. Kami khawatir peternak ayam lokal makin terjepit karena maraknya daging ayam impor di pasar tradisional," ucapnya sambil mengatakan banyak gudang penyimpanan daging ayam impor di kawasan Puakang Tanjung Balai Karimun.

Perwakilan Bea Cukai Tanjung Balai Karimun Gempar Harahap mengaku tidak memiliki data mengenai adanya perusahaan yang mengantongi izin impor daging ayam.

"Kami tidak mempunyai data tentang perusahaan importir daging ayam," ucapnya.

Kepala Stasiun Karantina Pertanian Yoeyoen Marrahayoeni mengatakan importir daging ayam di Karimun hanya satu, yaitu CV AP Sejati.

"CV AP Sejati mengantongi izin impor daging ayam dari Kementerian Perindustrian dan Perdagangan," katanya.

Yoeyoen mengatakan pemberian izin impor daging ayam diperuntukkan untuk kebutuhan industri sesuai ketentuan dalam Permendagri No 24/2011.

(KR-RDT/E010)



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026