
15 Wartawan Karimun Lulus Uji Kompetensi

Karimun (ANTARA Kepri) - Sebanyak 15 dari 21 wartawan di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, lulus dalam uji kompetensi yang digelar Persatuan Wartawan Indonesia di Gedung Nasional Tanjung Balai Karimun, Jumat-Sabtu (13-14/4).
Kepala Bidang Pendidikan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Marah Sakti Siregar saat penutupan uji kompetensi itu, Sabtu, mengatakan dengan lulusnya ke-15 wartawan tersebut maka dianggap berkompeten dan memenuhi standar sebagai wartawan profesional.
"Dengan lulus uji kompetensi, maka mereka memiliki standar yang sama dengan wartawan di daerah lain di Indonesia," ucapnya.
Dia berharap wartawan yang lulus uji kompetensi itu dapat menjaga kredibilitas dan harkat martabat profesi.
"Patut berbangga karena telah maju selangkah dari pada wartawan lain. Karena itu, jangan sampai melakukan hal-hal yang dapat merusak kekompetenan yang telah dimiliki," katanya.
Dewan Pers, kata dia, akan terus mengawasi para wartawan yang telah lulus uji kompetensi agar tetap tidak melanggar kode etik jurnalistik serta perbuatan yang dapat merusak citra wartawan.
"Sertifikat kompeten yang akan diterbitkan Dewan Pers untuk yang lulus itu bisa dicabut jika melanggar kode etik jurnalistik. Seperti melakukan pemalakan atau perbuatan yang dapat membuat citra wartawan menjadi buruk," lanjutnya.
Dia mengatakan pelaksanaan uji kompetensi merupakan sebuah kebijakan dari Dewan Pers sesuai Peraturan Dewan Pers No 1/Peraturan-DP/II/2010 tentang Standar Kompetensi Wartawan.
PWI yang dipercaya Dewan Pers sebagai salah satu lembaga penguji akan berupaya untuk terus melaksanakan uji kompetensi terhadap para anggota.
"Uji kompetensi adalah upaya untuk menghindari adanya 'penumpang gelap' yang merusak citra wartawan. Karena itu, bersyukurlah wartawan di Karimun dapat mengikuti ujian itu. Sedangkan bagi yang gagal, bukanlah suatu kiamat karena bisa mengulang pada uji kompetensi berikutnya yang akan dilakukan secara bertahap di 34 cabang PWI," tuturnya.
Pengurus PWI Cabang Kepri Alfian Zainal mengatakan peserta yang lulus dalam uji kompetensi patut berbangga karena namanya akan tercatat sebagai wartawan berstandar nasional di Dewan Pers.
"PWI Kepri akan melakukan uji kompetensi dua kali lagi untuk memberi kesempatan bagi wartawan yang belum berkesempatan untuk mengikuti uji kompetensi kali ini. Sedangkan yang tidak lulus bisa mengulang kembali pada kesempatan berikutnya," ucapnya.
Uji kompetensi di Karimun, menurut dia, merupakan angkatan kedua setelah Batam, dan selanjutnya direncanakan akan diadakan juga di Tanjungpinang dan Batam.
"Target kami 80 persen wartawan anggota PWI mengikuti uji kompetensi pada 2012," ucapnya.
Anggota tim penguji Susilastuti dalam penutupan uji kompetensi itu, Sabtu, mengatakan ke-15 wartawan yang lulus terdiri atas 9 wartawan muda, 5 wartawan madya atau setingkat redaktur dan 1 wartawan utama setingkat redaktur pelaksana dan pimpinan redaksi.
Sedangkan yang tidak lulus antara lain satu orang untuk jenjang muda, dua orang untuk jenjang madya dan satu untuk jenjang utama. Kemudian, dua orang pada jenjang muda dinyatakan gugur karena tidak menghadiri ujian sesuai jadwal yang disepakati.
Uji kompetensi dilaksanakan sejak Jumat dengan materi berupa rekonstruksi kegiatan wartawan di lapangan. Materi yang diujikan antara lain kemampuan untuk membuat perencanaan liputan, wawancara cegat, wawancara tatap muka dan terjadwal, menyunting berita, membuat "feature", jejaring dan kemampuan lobi dan lainnya. (KR-RDT/R010)
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
