BI Kepri beri klarifikasi terkait penolakan tukar uang logam

id Kepri,batam ,BI,klarifikasi,tolak ,uang ,logam

BI Kepri beri klarifikasi terkait penolakan tukar uang logam

Konferensi pers Bank Indonesia Kepri terkait klarifikasi terkait penolakan tukar uang logam. ANTARA/Jessica

Batam (ANTARA) - Bank Indonesia (BI) Kepulauan Riau mengklarifikasi terkait pegawai di bank sentral tersebut diduga menolak warga yang ingin menukarkan uang logam.

Plh Kepala Perwakilan BI Kepri Husni Naparin di Batam, Jumat, mengatakan, penolakan tersebut bukanlah kebijakan BI, tetapi petugas yang bersangkutan memberikan arahan terkait tata cara penukaran uang logam.

Ia menambahkan, petugas BI tidak pernah menyuruh masyarakat membuang uang logam dan tata cara penukaran sudah diinformasikan melalui aplikasi BI.

"Kami berkomitmen menyediakan uang pecahan untuk masyarakat. Penukaran uang logam dapat dilakukan di kantor BI, di hari Senin dan Kamis, sementara warga tersebut datang hari Rabu," ujar Husni.

Ia menyampaikan, masyarakat bisa melakukan pemesanan penukaran uang logam melalui kas keliling atau daftar di aplikasi PINTAR atau metode pemesanan lainnya yang diumumkan oleh BI.

"Informasi jadwal, lokasi, dan metode pemesanan penukaran uang Kas Keliling BI dapat diakses melalui aplikasi PINTAR, atau dapat menghubungi kontak center BI bicara@bi.go.id dan/atau kantor perwakilan BI terdekat," ujar dia.

Dengan begitu, masyarakat dihimbau untuk memahami prosedur penukaran uang logam dan mengikuti instruksi yang diberikan oleh petugas BI.

Sebelumnya, sebuah rekaman video yang menampilkan seorang pria marah kepada pegawai yang diduga dari Bank Indonesia viral di media sosial.

Dalam video yang diunggah oleh akun Yusril_Koto, pria tersebut terlihat marah karena ditolak saat ingin menukarkan uang logam seberat 8 kilogram.

Dalam rekaman itu juga, pria tersebut mengklaim bahwa seorang pegawai BI menyuruhnya membuang uang logam yang dibawanya, padahal uang tersebut masih sah untuk ditukarkan.

Insiden ini diduga terjadi di depan kantor BI Kepri, di mana pria tersebut berteriak kepada sekuriti dan pegawai BI yang menemuinya.

"Kami bawa 8 kilo uang logam, ini masih layak, ini suruh buang. Kita masyarakat lho, ini BI, kita emosi lho. Ada 8 kilo, disuruh buang sama dia. 8 kilo uang logam masih berlaku, disuruh buang," kata pria tersebut dalam video.

Kemudian, seorang petugas berbaju kemeja hitam menghampiri pria itu dan menjelaskan bahwa hanya uang logam yang rusak yang dapat ditukarkan.

Namun, pria tersebut tetap tidak terima dan menegaskan bahwa pegawai tersebut seharusnya memberikan informasi dengan cara yang lebih baik.

"Seharusnya beri informasi yang baik, pak, jangan suruh buang," kata pria tersebut.
 



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: BI Kepri klarifikasi terkait penolakan tukar uang logam

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE