Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat menyatakan siap memfasilitasi penunjang penahanan bagi penyandang tunadaksa berinisial IWAS alias Agus yang berstatus tersangka kasus dugaan pelecehan seksual.
"Kalau Agus sudah berada di sini (Lapas Lombok Barat), tetapi masih tetap enggak mampu mandiri dengan fasilitas penunjang yang kami sediakan, maka kami akan sesuaikan lagi dengan kebutuhan Agus," kata Kepala Lapas Kelas IIA Lombok Barat M. Fadli di Lombok Barat, Nusa tenggara Barat, Selasa.
Adapun penunjang yang sudah ada di Lapas Kelas IIA Lombok Barat untuk warga binaan penyandang tunadaksa berupa ruangan khusus dengan kelengkapan kamar mandi dan kloset duduk.
Fadli mengatakan ruangan khusus tersebut ada dua dan penggunaannya tidak hanya untuk penyandang tunadaksa, namun juga untuk warga binaan yang sudah masuk kategori lanjut usia (lansia).
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Lapas Lombok Barat siap berikan fasilitas penunjang penahanan Agus
Keterangan : Isi dan maksud tulisan sepenuhnya tanggung jawab penulis, bukan tanggung jawab redaksi
Komentar