Kemlu tindak lanjuti informasi PMI Tanjungpinang yang disekap di Kamboja

id pmi tanjungpinang, pmi disekap, pmi scam daring, kamboja,kemlu, ditjen pwni kemlu

Kemlu tindak lanjuti informasi PMI Tanjungpinang yang disekap di Kamboja

Dirjen PWNI Kemenlu Judha Nugraha. ANTARA/Azmi Samsul Maarif/am.

Batam (ANTARA) - Direktorat Jenderal Perlindungan Warga Negara Indonesia Kementerian Luar Negeri (Ditjen PWNI Kemlu) menindaklanjuti informasi terkait dengan pekerja migran Indonesia (PMI) asal Tanjungpinang yang mengaku disekap di Kamboja.

Dirjen PWNI Kemenlu Judha Nugraha dikonfirmasi ANTARA di Batam, Sabtu, mengatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan KBRI Phom Penh untuk menelusuri keberadaan Agung Hariadi (25).

"Kemlu dan KBRI Phonm Penh memperhatikan beredarnya video WNI bernama Agung Heriadi asal Tanjungpinang yang mengaku disekap di Kamboja," kata Judha.

Judha menyebut KBRI Phonm Penh telah berhasil menjalin komunikasi dengan Agung Heriadi melalui hotline Perlindungan KBRI Phonm Pehn.

"Saat ini sedang dilakukan pendalaman informasi," ujarnya.

Setelah mendapat cukup informasi, pihak KBRI Phonm Penh akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum setempat untuk penanganan lebih lanjut.

"Apabila telah didapatkan informasi yang diperlukan, KBRI Phonm Penh kemudian akan berkoordinasi dengan otoritas penegak hukum Kamboja untuk penanganan lebih lanjut," kata Judha.

Kasus Agus Hariadi bukan kali pertama terjadi, KBRI Phonm Penh mencatat kasus WNI terlibat pekerjaan penipuan (scam) atau online scam di berbagai penjuru dunia terus mengalami peningkatan.

KBRI Phonm Penh setiap harinya menerima rata-rata 15 sampai dengan 30 pengaduan kasus perlindungan WNI, yang kebanyakan menyerupai kasus Agung Hariadi.

Hingga November 2024, KBRI Phonm Penh, kata dia, berhasil menangani lebih dari 2.946 kasus perlindungan WNI, termasuk di antaranya 2.259 kasus (atau lebih dari 76 persen) yang terkait penipuan (scam) online.

"Jumlah WNI di Kamboja diprediksi menembus 100.000 orang per November 2024," ujarnya.


Baca juga: BP3MI Kepri imbau warga agar tidak tergiur tawaran kerja ke Kamboja

Kemlu terus mengimbau agar masyarakat waspada terhadap lowongan kerja di luar negeri yang nonprosedural, menawarkan gaji tinggi, tetapi tidak mengharuskan pengalaman kerja, yang biasanya didapatkan dari agen kerja di media sosial dan internet.

Kemlu juga mengimbau WNI yang mengalami masalah serupa dapat mengadukan permasalahannya melalui hotline KBRI Phonm Penh nomor +8551283282 atau melalui portal peduli peduliwni.kemlu.go.id.

Sementara itu, video Agus Hariadi meminta tolong dipulangkan beredar di media sosial 2 hari yang lalu.

Melalui video berdurasi 1 menit 50 detik itu, Agung menyampaikan kalau dirinya disekap di Poipet, Kamboja, oleh pihak yang memperkerjakannya.

"Nama saya Agung Hariadi asli Tanjungpinang umur 25 tahun, posisi saya sekarang di Poipet, Kamboja. Saya minta bantuan saya sudah disekap sudah beberapa hari, baru saya dikasih HP, saya tidak makan dan tidak minum, saya minta tolong untuk bantuin pulang," kata Agus.

Agus mengaku tidak tahu kalau bakal bekerja di Kamboja. Awalnya dia dijanjikan bekerja di Malaysia.

"Sekarang malah saya dijual ke Kamboja. Buat bapak atau ibu saya mohon bantu saya pulang, saya sudah tidak tahan, saya ditekan tidak dikasih makan, kerja paksa. Saya tidak tahu mau mengapa lagi, saya mohon tolong saya," katanya.

Dalam video tersebut, Agus juga memperlihatkan kondisi kamar yang ditempatinya, hanya kasur busa tipis sebanyak tiga kasus dengan posisi berbeda-beda. Di kasur tempat Agus ada tas travel warna kuning. Dia juga memperlihatkan hanya dikasih air minum selama di kamar tersebut.

Terdapat kamar mandi di dalam kamar tersebut dan jendela yang diteralis dan dikunci tidak bisa dibuka.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemlu tindak lanjuti informasi PMI Tanjungpinang disekap di Kamboja

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE