Jakarta (ANTARA) - Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara menangkap pria berinisial MAS yang diduga menjadi pelaku pencurian disertai penggunaan senjata tajam di pintu masuk Tol Plumpang pada Jumat (3/1) malam.
"Kami mendapati dua laporan masyarakat terkait pencurian menggunakan senjata tajam di wilayah tersebut," kata Kepala Unit Kejahatan dan Kekerasan (Kanit Jatanras) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Utara, AKP Lukman di Jakarta, Sabtu.
Ia mengatakan, petugas langsung melakukan langkah-langkah awal di tempat kejadian perkara (TKP) dan Tim Operasional (Opsnal) Jatanras melakukan penyelidikan sesuai dengan hasil identifikasi video yang tersebar.
"Kami melakukan penelusuran terhadap CCTV dan Alhamdulillah pada Sabtu dinihari pukul 04.00 satu orang pelaku inisial MAS ditangkap di wilayah Koja," kata dia.
Ia menjelaskan, peran MAS jika dilihat dari kamera pengawas (CCTV) melakukan pengancam terhadap korban dengan mengacungkan celurit.
MAS merupakan residivis kasus pencurian dengan kekerasan di Kelapa Gading, Jakarta Utara (Jakut). MAS ini dalam menjalankan aksinya berkelompok dan mereka ada enam orang yang mayoritas menggunakan senjata tajam.
Korban yang mengendarai kendaraan minibus mengalami luka bacokan di punggung sebelah kanan. Untuk korban kedua mengalami lecet bagian jari tangan.
Mereka kerap beraksi di sekitar pintu Tol Plumpang dengan menghampiri kendaraan kendaraan yang kacanya terbuka.
"Dalam kasus ini pelaku disangkakan dengan Pasal 365 KUHP. Ancaman hukuman 9 tahun penjara," kata dia.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi tangkap preman yang beroperasi di pintu Tol Plumpang Jakut
Komentar