Pemkab Natuna: Kuota PPPK tahap satu masih tersisa 103 formasi

id PPPK,Database,BKN,BKPSDM,Natuna,Tenaga non ASN,Penghapusan honorer,kepri,natuna

Pemkab Natuna: Kuota PPPK tahap satu masih tersisa 103 formasi

Ilustrasi seleksi PPPK. ANTARA/HO-Pemkab Natuna

Natuna (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau mengumumkan bahwa kuota Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap satu masih tersisa 103 formasi dari total 570 formasi yang dibuka.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Natuna Muhammad Alim Sanjaya di Natuna, Rabu, mengatakan sisa formasi ini akan diperebutkan oleh peserta pada seleksi tahap dua.

"Pendaftaran untuk PPPK tahap dua akan ditutup malam ini (Rabu 15/1) pukul 23.59 WIB. Pendaftaran sudah dibuka sejak pertengahan November tahun lalu," ucap dia.

Alim merinci, sisa formasi yang tersedia meliputi 41 formasi tenaga kesehatan, 49 formasi tenaga guru, dan 13 formasi tenaga teknis

Namun hingga saat ini beberapa formasi untuk tenaga guru dan kesehatan, salah satunya guru PJOK (Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan) masih belum ada pelamar.

"Kami berharap pada hari terakhir ini, formasi yang kosong bisa terisi," ujar Alim.

Rekrutmen PPPK tahap dua, kata dia, tidak dibuka hanya untuk memperebutkan formasi yang masih kosong, melainkan juga pendataan tenaga non-ASN (Aparatur Sipil Negara) di lingkungan Pemkab Natuna yang akan dijadikan PPPK paruh waktu atau part time. Sebab di 2026 kontrak tenaga non-ASN tidak diperpanjang atau tenaga non-ASN dihapuskan.

Adapun syarat mengikuti seleksi PPPK yaitu tenaga non-ASN di lingkungan Pemkab Natuna dengan masa kerja minimal dua tahun dan tenaga non-ASN yang sudah masuk database Badan Kepegawaian Negara (BKN) tetapi tidak mengikuti seleksi tahap pertama.

Menurut data, sekitar 160 tenaga non-ASN yang masuk database BKN yang tidak mengikuti seleksi tahap pertama.

"Kami mengimbau tenaga non-ASN yang sudah memenuhi syarat untuk memanfaatkan sisa waktu yang ada dan segera mendaftar. Jika tidak mendaftar, mereka tidak akan masuk database BKN," ujar dia.

Baca juga: 995 orang daftar PPPK pada tahap kedua Batam

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE