Batam (ANTARA) - Kepala Balai Pelayanan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Provinsi Kepulauan Riau (BP3MI Kepri) Iman Riyadi membenarkan bahwa Kepolisian Kamboja telah menjemput pekerja migran Indonesia (PMI) asal Tanjungpinang Agung Haryadi yang mengaku disekap di negara tersebut.
“Iya (benar) kami masih update infonya ke pusat dengan Kementerian Luar Negeri, bila korban (Agung) sudah diamankan oleh Polisi Kamboja,” kata Imam dihubungi ANTARA, Rabu.
Imam menyebut berdasarkan hasil koordinasi BP3MI Kepri dengan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) terkait kasus Agung Heryadi yang saat ini berada di Phnom Penh, Kamboja.
Menurut dia, sejak Agung memviralkan dirinya yang mengaku disekap oleh perusahaan yang memperkerjakannya di Kamboja sebagai operator judi daring di Poipet, Kamboja. PMI asal Tanjungpinang tersebut kemudian melarikan diri dan berada di Phnom Penh.
Agung diketahui melapor ke hotline perlindungan WNI pada tanggal 26 Desember 2024, kemudian 30 Desember baru merespon kembali dan mengisi secara langsung info yang dibutuhkan pada tanggal 6 Januari 2025.
Pada tanggal 7 Januari, kata Imam, KBRI Phnom Penh mengirim NV penjemputan (menginfokan bekerja di perusahaan scam di Phnom Penh).
Baca juga: Imigrasi Batam tunda terbitkan 191 paspor terindikasi PMI ilegal
“Tanggal 13 Januari 2025 dijemput oleh Kepolisian Kamboja dan info dari kepolisian, yang bersangkutan tidak ingin pulang ke Indonesia mau tetap kerja di Kamboja,” katanya.
Selain itu, KBRU juga menginformasikan akan mendeportasi Agung Haryadi agar tidak terjadi hal-hal yang diinginkan.
“Karena telah ada laporan dari keluarga dan dirinya juga bekerja di perusahaan scam-online,” ujarnya.
Sebelumnya, viral video Agung Haryadi yang meminta tolong untuk dijemput dan dipulangkan ke Indonesia karena telah ditipu bekerja jadi operator judi online, serta disekap oleh perusahaan yang mempekejakannya di Kamboja.
Agung ditawari bekerja di Malaysia oleh seseorang atau agensi yang dikenal melalui sosial media, dengan diiming-imingi memperoleh gaji setara puluhan juta rupiah per bulan.
Agung lantas pergi ke Malaysia dengan maksud bekerja perkebunan sawit. Namun demikian, Agung bukannya ke Malaysia, Agung justru diminta berangkat ke Kamboja menggunakan pesawat terbang.
Menurut keterangan Dessi, ibunda Agung, anaknya telah ditipu oleh perusahaan yang menawarinya bekerja.
Setibanya di Kamboja, lanjut Dessi, anak sulungnya itu menyampaikan bahwa ia telah dijual bahkan sempat disekap di sebuah rumah di Kota Poipet, Kamboja oleh orang-orang tak dikenal.
Di kamar rumah tersebut, Agung cuma diberi satu botol minuman mineral tanpa makanan. Selain itu, ponsel yang digunakan untuk menghubungi ibunya Dessi juga sempat ditahan.
Baca juga: BP3MI Kepri: Kamboja bukan negara penempatan PMI
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: BP3MI Kepri benarkan PMI asal Tanjungpinang dijemput Polisi Kamboja
Komentar