
Proposal Pemekaran Kundur Ditargetkan ke Pusat Juli

Karimun (ANTARA Kepri) - Badan Pekerja Pembentukan Kabupaten Kepulauan Kundur menargetkan proposal mengenai aspirasi pemekaran Kabupaten Kepulauan Kundur, terpisah dari Kabupaten Karimun, sampai ke pemerintah pusat pada Juli 2012.
"Target itu harus terwujud karena batas akhir masuknya proposal pemekaran daerah ditetapkan pusat pada 1 Agustus," kata Dewan Penyantun Penggerak Utama Badan Pekerja Pembentukan Kabupaten Kepulauan Kundur (BP2K3) Abdul Malik di Tanjung Balai Karimun, Jumat.
Untuk memenuhi target itu, dia berharap DPRD Provinsi Kepri dapat mengeluarkan rekomendasi aspirasi pemekaran itu pada Juni ini.
"Perjuangan pembentukan Kabupaten Kepulauan Kundur di tingkat daerah tinggal selangkah lagi, yaitu rekomendasi dari DPRD Kepri. Jika rekomendasi itu sudah keluar, maka proposal itu akan kami bawa ke pusat," ucapnya.
Sebelumnya, kata dia, Bupati Karimun dan Gubernur Kepri telah mengeluarkan surat rekomendasi pemekaran Kundur yang diusulkan meliputi lima kecamatan, yaitu Kecamatan Kundur, Kundur Barat, Kundur, Moro dan Durai.
"DPRD Karimun juga telah mengeluarkan surat keputusan yang menyetujui pembentukan Kabupaten Kepulauan Kundur. Kami mengapresiasi respon positif dari Bupati dan DPRD Karimun serta Gubernur Kepri," ucapnya.
Anggota Dewan Penasihat BP2K3 Hasyim Tugiran juga mengatakan optimistis Kabupaten Kepulauan Kundur sudah disahkan pemerintah pusat paling lambat akhir 2013.
"Pemekaran Kundur layak baik secara fisik kewilayahan, jumlah penduduk dan potensi pendapatan asli daerah. Terpenting, aspirasi pemekaran ini bertujuan untuk percepatan pembangunan dan memangkas birokrasi pemerintahan," kata Hasyim
Menurut Hasyim, aspirasi pemekaran Kundur telah melalui perjuangan panjang dengan beberapa kali menggelar aksi unjuk rasa di DPRD maupun Kantor Bupati Karimun.
"Perjuangan panjang itu mulai nampak membuahkan hasil. Dan itu semua berkat dukungan penuh dari masyarakat. Ini bukan kepentingan elit politik, tetapi kepentingan masyarakat banyak," katanya.
Dia juga berharap DPRD Kepri segera mengeluarkan rekomendasi yang kemudian dilampirkan bersamaan dengan rekomendasi dari Gubernur, Bupati dan DPRD Karimun.
"Keempat rekomendasi itu akan kami bawa ke pemerintah pusat. Selanjutnya, kami tinggal menunggu kajian kelayakan pemekaran Kundur dari pusat," katanya. (KR-RDT/S024)
Editor: Sigit Pinardi
Pewarta :
Editor:
Jo Seng Bie
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
