Disnaker Batam sosialisasikan aplikasi Simnaker kepada ratusan perusahaan

id kepri batam,disnaker batam,simnaker batam,ketenagakerjaan

Disnaker Batam sosialisasikan aplikasi Simnaker kepada ratusan perusahaan

Sosialisasi dan simulasi aplikasi Simnaker Batam, aplikasi yang dikembangkan oleh Disnaker Kota Batam, Kepri. (ANTARA/Amandine Nadja)

Batam (ANTARA) - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri) menggelar sosialisasi dan simulasi penggunaan aplikasi Sistem Informasi Ketenagakerjaan (Simnaker) untuk menjembatani pemberi kerja dengan pencari kerja, kepada 450 perusahaan.

Kepala Bidang Pembinaan, Penempatan, dan Perluasan Kesempatan Kerja Disnaker Kota Batam Isra Wira Sanjaya di Batam, Rabu, mengatakan kegiatan ini bertujuan memperkenalkan sistem kepada pihak perusahaan untuk meningkatkan efektivitas dalam proses rekrutmen tenaga kerja lokal.

"Dengan aplikasi ini, perusahaan bisa lebih mudah melaporkan lowongan kerja dan penempatan tenaga kerja secara digital. Selain itu, aplikasi ini juga membantu pencari kerja untuk mendapatkan informasi peluang kerja yang sesuai dengan kompetensi mereka," ujarnya.

Baca juga: Pemkab Natuna alokasikan APBD 2025 untuk pengadaan pupuk dolomit

Aplikasi Simnaker mulai dikembangkan sejak 2022 dan mulai diterapkan pada 2024. Hingga saat ini aplikasi telah digunakan oleh 242 perusahaan serta 6.797 pencari kerja ber-KTP Batam.

Dalam sosialisasi ini, para perwakilan perusahaan diberikan pendampingan langsung untuk membuat akun dan mempelajari cara kerja aplikasi, serta untuk memberi usulan dan gagasan guna membuat aplikasi tersebut semakin baik.

Isra menambahkan penggunaan Simnaker menjadi bagian dari upaya digitalisasi layanan ketenagakerjaan di Batam agar lebih efisien dan transparan.

“Simnaker Batam memang diperuntukkan untuk pencari kerja ber-KTP Batam dan ke depan kami harap untuk mengintegrasikan aplikasi ini dengan SIAP Kerja, aplikasi untuk pencari kerja yang bersifat nasional,” katanya.

Ia juga menjelaskan tentang pengurusan kartu pencari kerja di Kota Batam.

Baca juga: Pemkab Natuna usulkan 2 lokasi Dapur MBG pada tahap pertama ke BGN

"Bagi pencari kerja yang memiliki KTP Batam, mereka bisa mengurus kartu pencari kerja (A-1) melalui kantor kecamatan sesuai alamat KTP-nya, sedangkan untuk mereka yang berasal dari luar Batam, pengurusannya tetap harus dilakukan di kantor Disnaker Kota Batam," katanya.

Ia menyampaikan bahwa kartu A-1 akan beralih ke sistem digital dan dapat diakses melalui Simnaker atau aplikasi SIAP Kerja.

Disnaker Batam berharap dengan implementasi penuh Simnaker, perusahaan dapat lebih aktif dalam memberikan laporan lowongan pekerjaan secara digital, sementara pencari kerja asal Batam bisa lebih mudah mengakses peluang kerja yang ada.

Baca juga:
Disdik Batam pastikan penyaluran MBG di sekolah tak ganggu KBM

BUP BP Batam segera terapkan e-ticketing di terminal feri internasional

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE