Zarof Ricar jalani sidang perdana dugaan kasus suap di perkara Ronald Tannur

id Zarof Ricar, Ronald Tannur, Suap, Vonis Bebas,kpk, sidang perdana

Zarof Ricar jalani sidang perdana dugaan kasus suap di perkara Ronald Tannur

Arsip foto- Tersangka kasus dugaan pemufakatan jahat dengan menjadi makelar untuk putusan kasasi Ronald Tannur, Zarof Ricar (ZR), digiring ke mobil tahanan oleh seorang jaksa di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (4/11/2024). (ANTARA/Nadia Putri Rahmani)

Jakarta (ANTARA) - Mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar akan menjalani sidang perdana terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi atas pemberian vonis bebas kepada terpidana pembunuhan Ronald Tannur pada 2024 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin.

Mengutip Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, sidang perdana digelar dengan agenda pembacaan surat dakwaan pada pukul 09.00 WIB di ruang sidang Muhammad Hatta Ali.

Sidang akan dipimpin oleh Hakim Ketua Rosihan Juhriah Rangkuti, dengan didampingi oleh dua hakim anggota, yakni Purwanto dan Sigit Herman Binaji.

Selain Zarof, Ibu Ronald Tannur, Meirizka Widjaja Tannur dan penasihat hukum Ronald Tannur, Lisa Rachmat juga akan menjalani sidang perdana pada hari ini.

Adapun berkas Zarof dilimpahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan ke Pengadilan Tipikor Jakarta pada Kamis (31/1).

Dalam kasus dugaan suap tersebut, Zarof diduga melakukan pemufakatan jahat bersama dengan Lisa Rachmat.

Lisa menjanjikan uang sebesar Rp5 miliar untuk tiga hakim agung yang berinisial S, A, dan S, sedangkan Zarof dijanjikan upah sebesar Rp1 miliar atas jasanya. Namun uang tersebut belum diberikan ke ketiga hakim itu.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Zarof Ricar jalani sidang perdana kasus suap perkara Ronald Tannur

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE