Kejagung periksa lagi OC Kaligis terkait Zarof Ricar

id Kejaksaan Agung ,Kasus pemufakatan jahat ,Ronald Tannur ,OC Kaligis

Kejagung periksa lagi OC Kaligis terkait Zarof Ricar

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar (tengah) berbicara dengan awak media di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (26/11/2024). ANTARA/Nadia Putri Rahmani

Jakarta (ANTARA) - Tim jaksa penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung memeriksa kembali pengacara O.C. Kaligis terkait kasus dugaan pemufakatan jahat suap yang menjerat mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar.

"Informasi dari penyidik bahwa hari ini dilakukan juga pemeriksaan lanjutan terhadap yang bersangkutan karena masih banyak hal yang akan digali terkait dengan pengetahuan yang bersangkutan terhadap perkara ini," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa.

Mengenai substansi penyidikan dan waktu pemeriksaan, Harli tidak bisa membeberkannya lantaran hal tersebut merupakan kewenangan penyidik.

"Yang pasti, dia 'kan pekerjaannya lawyer (pengacara). Kalau terkait substansi penyidikan, belum bisa disampaikan," ucapnya.

Sebelumnya, pada hari Senin (25/11), penyidik Jampidsus Kejagung memeriksa O.C. Kaligis bersama dengan anak Zarof Ricar berinisial RBP dan istri tersangka ZR berinisial DA.

Ketiga saksi itu diperiksa terkait dengan penyidikan kasus dugaan pemufakatan jahat atas nama tersangka Zarof Ricar (ZR) dan Lisa Rahmat (LR).

Diketahui bahwa kedua tersangka tersebut ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemufakatan jahat tindak pidana korupsi suap dalam penanganan perkara untuk putusan kasasi Ronald Tannur.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kejagung periksa kembali OC Kaligis terkait kasus Zarof Ricar

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE