KPK panggil Zarof Ricar jadi saksi kasus TPPU Hasbi Hasan

id Zarof Ricar,Kasus Hasbi Hasan,Komisi Pemberantasan Korupsi

KPK panggil Zarof Ricar jadi saksi kasus TPPU Hasbi Hasan

Terdakwa kasus dugaan suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur, Zarof Ricar berjalan usai menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (10/6/2025). arofj ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/nz/pri.

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil terpidana kasus pemufakatan jahat dalam penanganan perkara terpidana pembunuhan Ronald Tannur, Zarof Ricar (ZR), sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana pencucian oleh mantan Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan (HH).

“Benar, hari ini, Senin (15/12), KPK menjadwalkan pemanggilan pemeriksaan terhadap saudara ZR,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Senin.

Lebih lanjut Budi mengatakan Zarof Ricar dipanggil KPK dalam kapasitasnya sebagai mantan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan MA.

Sebelumnya, Hasbi Hasan telah divonis enam tahun penjara oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta setelah terbukti menerima suap pengurusan gugatan perkara kepailitan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana pada tingkat kasasi di MA.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK panggil Zarof Ricar terkait kasus TPPU oleh Hasbi Hasan

Pewarta :
Uploader: Nadilla
COPYRIGHT © ANTARA 2025


Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE