Batam (ANTARA) - Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Ditlantas Polda Kepri) kembali melaksanakan program Samsat Antar Pulau (Sampu) di tahun 2025 dengan menyambangi masyarakat di Pulau Belakangpadang, Kota Batam, Selasa.
Dirlantas Polda Kepri Kombes Pol. Tri Yulianto mengatakan sebanyak sembilan unit kendaraan bermotor dan satu unit mobil penumpang di Belakangpadang terlayani dalam program Sampu tersebut.
“Telah dilaksanakan kegiatan Sampul Tim Samsat berkunjung ke Pulau Belakangpadang guna mempermudah masyarakat yang berada di kepulauan dalam melakukan registrasi kendaraan bermotor dan pembayaran pajak tahunan,” kata Tri.
Dia menjelaskan, Program Sampul Ditlantas Polda Kepri telah dimulai sejak 2023, dan rutin dilaksanakan sebulan sekali, khususnya di Pulau Belakangpadang.
Pulau ini dipilih, karena salah satu pulau di Kota Batam yang memiliki kepadatan penduduk cukup tinggi di bandingkan pulau-pulau lainnya.
“Memang sasaran Program Sampul saat ini ke Pulau Belakangpadang, karena cukup ramai masyarakatnya,” katanya.
Dalam Program ini Tim Samsat dari Ditlantas Polda Kepri, PT Jasa Raharja, dan Bapenda turun langsung jemput bola melayani registrasi dan pembayaran pajak kendaraan bermotor milik masyarakat pulau.
iBaca juga: Polda Kepri dan BPN bahas isu stragis pertanahan
Selain itu, personel Regident Ditlantas Polda Kepri juga memberikan imbauan kepada seluruh masyarakat Belakangpadang untuk tetap tertib administrasi dengan melakukan registrasi ulang kendaraan bermotor secara tepat waktu serta tetap tertib berlalu lintas.
“Kepri ini terdapat banyak pulau yang jarak tempuh menuju lokasi Samsat itu tidaklah dekat. Sampul Polda Kepri ini dirancang untuk memudahkan masyarakat melaksanakan kewajibannya sebagai wajib pajak,” kata Tri,
Dengan kepatuhan dalam membayar pajak kendaraan ini, kata dia, seluruh pajak masuk dalam kas daerah yang menjadi sumber pendapatan pemerintah dari untuk menjalankan program pembangunan khusus infrastruktur jalan.
Program ini banyak dimanfaatkan masyarakat Belakangpadang untuk membayar kewajiban pajak kendaraannya, pada Oktober 2024 juga melayani sebanyak dua unit kendaraan roda empat dan tujuh unit kendaraan roda dua.
Komentar