Program Sampul Polda Kepri mudahkan masyarakat kepulauan bayar pajak kendaraan

id sampul kepri, samsat pulau kepri,polda kepri, pulau belakangpadang, kepulauan riau, pajak kendaraan bermotor,kepri,batam,belakangpadang

Program Sampul Polda Kepri mudahkan masyarakat kepulauan bayar pajak kendaraan

Petugas Regidens Ditlantas Polda Kepri melayani masyarakat Pulau Belakangpadang untuk membayar pajak kendaraan bermotor melalui program Sampul Kepri, Sabtu (19/10/2024). ANTARA/HO-Ditlantas Polda Kepri

Batam (ANTARA) - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kepulauan Riau memiliki Program Sampul Kepri dalam rangka memudahkan masyarakat kepulauan yang ada di wilayah tersebut untuk membayar pajak kendaraan bermotor tanpa perlu mendatangi kantor-kantor Samsat yang berada di Kota Batam.

Dirlantas Polda Kepri Kombes Pol. Tri Yulianto saat dikonfirmasi ANTARA di Batam, Sabtu, mengatakan Sampul Kepri merupakan akronim dari Samsat Pulau Kepri.

“Hari ini kegiatan Sampul Kepri dilaksanakan di Pulau Belakangpadang,” kata Tri.

Perwira menengah Polri itu menjelaskan Program Sampul Kepri sudah ada sejak 2023, setiap dua kali dalam sepekan mendatangi masyarakat pulau untuk jemput bola melayani masyarakat yang ingin membayar pajak kendaraan.

Masyarakat yang tinggal di kepulauan tidak perlu jauh-jauh mendatangi kantor Samsat yang ada di Batam, maupun ibu kota kabupaten/kota. Petugas Samsat gabungan dari Polda Kepri, Bapenda Kepri dan perbankan akan datang langsung atau jemput bola melayani masyarakat yang akan membayar panjak kendaraan.

“Kepri ini terdapat banyak pulau yang jarak tempuh menuju lokasi Samsat itu tidaklah dekat. Sampul Kepri ini dirancang untuk memudahkan masyarakat melaksanakan kewajibannya,” katanya.

Menurut Tri, selain memudahkan, Sampul Kepri ini juga bertujuan meningkatkan kepatuhan masyarakat selaku wajib pajak membayarkan kewajibannya dalam membayar pajak.

Di mana pajak kendaraan yang dibayarkan oleh masyarakat masuk ke kas daerah yang menjadi pendapat daerah untuk menjalankan program pembangunan khususnya jalan.

Pada pelaksanaan Sampul Kepri di Pulau Belakangpadang, tercatat melayani pembayaran pajak untuk dua unit kendaraan roda empat, dan tujuh unit kendaraan roda dua.

Dalam kesempatan itu, petugas Regident Polda Kepri mengimbau masyarakat Belakangpadang untuk tertib administrasi dengan melakukan pembayaran pajak tepat waktu.

Baca juga:
Polda Kepri edukasi pedagang pasar jaga kamtibmas jelang Pilkada 2024

Dua paslon Pilwako Tanjungpinang adu visi-misi di debat perdana

Kolaborasi BPJS Kesehatan-Pemkot Batam tingkatkan UHC

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE