Polri sita alat cetak diduga palsukan dokumen pagar laut

id Pagar laut Tangerang ,Dittipidum Bareskrim Polri ,Pagar laut

Polri sita alat cetak diduga palsukan dokumen pagar laut

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro berbicara di Gedung Mabes Polri, Jakarta, Rabu (12/2/2025). ANTARA/Nadia Putri Rahmani

Jakarta (ANTARA) - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menyita alat cetak yang diduga digunakan untuk memalsukan girik dan dokumen wilayah yang dipasangi pagar laut di Kabupaten Tangerang, Banten.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro di Gedung Mabes Polri, Jakarta, Rabu, mengatakan bahwa barang bukti yang disita adalah hasil penggeledahan di beberapa tempat Desa Kohod, Tangerang, pada Senin (10/2).

"Hasil dari penggeledahan, kami mendapatkan satu unit printer, satu unit layar monitor, keyboard, stempel sekretariat Desa Kohod. Kemudian peralatan-peralatan lainnya yang kita duga sebagai alat yang digunakan untuk memalsukan girik dan surat-surat lainnya," ujarnya.

Selain itu, kata dia, penyidik menyita beberapa lembar kertas salinan bangunan baru atas nama pemilik yang terdiri dari beberapa orang, tiga lembar surat keputusan kepala desa, catatan rekapitulasi permohonan dana transaksi serta beberapa rekening.

Lebih lanjut, penyidik juga menyita sisa-sisa kertas yang diduga digunakan untuk memalsukan dokumen.


Baca juga: Bulog Tanjungpinang sebut alasan menghentikan penyaluran beras SPHP

Jenderal bintang satu itu mengungkapkan bahwa surat-surat yang diduga dipalsukan itu digunakan untuk menjadi dokumen syarat permohonan untuk membuat warkat.

Dari hasil pemeriksaan, didapatkan juga informasi bahwa beberapa nama warga digunakan tanpa izin dalam dokumen palsu.

"Beberapa warga memang benar dipakai, dicatut namanya dengan diminta salinan KTP yang akhirnya dimunculkan dalam surat-surat ini. Sementara itu, warga ini tidak mengetahui dan menyatakan tidak memiliki atau menguasai tanah tersebut," ujarnya.

Saat ini, penyidik telah memeriksa 44 saksi, salah satunya Kades Kohod, Arsin.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polri sita alat cetak yang diduga palsukan girik pagar laut Tangerang

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE