Kabupaten Tangerang (ANTARA) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyebutkan bahwa barang bukti pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di pesisir pantai utara (pantura), Kabupaten Tangerang, Banten, akan dimanfaatkan sebagai penangkaran kerang untuk nelayan setempat.
"Untuk bambu (pagar laut) akan jadi barang bukti, lalu bisa juga dimanfaatkan oleh nelayan sebagai penangkaran kerang hijau," kata Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono di Tangerang, Rabu.
Ia mengatakan pemanfaatan pagar bambu ini dilakukan setelah seluruh rangkaian tahapan penyelidikan terhadap barang bukti selesai dilakukan. Nantinya, bisa dijadikan alat pembudidayaan kerang bagi para nelayan.
"Tetapi tidak usah khawatir, nanti kita akan selesaikan semua (tahapan penyelidikan dan pembongkaran pagar bambu. Red)," ujarnya.
Trenggono menyebut saat ini jajarannya bersama TNI AL akan terus melakukan upaya pembongkaran pagar laut secara masif hingga mencapai target penuntasan yaitu sepanjang 30,16 kilometer.
Sebagai menjangkau upaya itu, lanjut dia, maka pengerahan massa dari unsur masyarakat nelayan, KKP, TNI AL dan juga Kodam Jaya/Polri dilibatkan untuk membongkar pagar laut tersebut.
"Ada unsur dari KKP sebanyak 460 personel, lalu dari TNI Angkatan Laut ada 750, kemudian dari Kodam Jaya dari Bakamla, dari kepolisian 75 personel," kata dia.
Dalam hal ini, sebanyak 1.500 personel dari jajaran Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Laut (AL), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) beserta nelayan telah melakukan pembongkaran pagar laut di sepanjang perairan pesisir pantai utara (pantura), Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu pagi.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KKP: Pagar laut akan dimanfaatkan sebagai penangkaran kerang nelayan
Komentar