UPTD Damkar Tanjung Uban padamkan kebakaran lahan seluas lima hektare di Desa Kuala Sempang

id Damkar tanjung uban,Kebakaran bintan

UPTD Damkar Tanjung Uban padamkan kebakaran lahan seluas lima hektare di Desa Kuala Sempang

Petugas UPTD Pemadam Kebakaran Tanjung Uban, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri) berupaya memadamkan kebakaran lahan di wilayah Kecamatan Sri Kuala Lobam, Minggu (23/2/2025). ANTARA/HO-UPTD Damkar Tanjung Uban

Tanjungpinang (ANTARA) - Unit Pelayanan Teknis Dinas (UPTD) Pemadam Kebakaran (Damkar) Tanjung Uban, Bintan, Kepulauan Riau (Kepri) memadamkan kebakaran lahan semak belukar seluas sekitar lima hektare di Desa Kuala Sempang, Kecamatan Sri Kuala Lobam.

Kepala UPTD Damkar Tanjung Uban Panyodi menyampaikan dapat laporan kebakaran lahan itu dari Kepala Desa Kuala Sempang pada pukul 10.24 WIB, Minggu (23/2). Selanjutnya, tim gabungan dari personel damkar, pihak kecamatan, desa, kepolisian, hingga masyarakat setempat bahu-membahu memadamkan api.

"Api baru berhasil dipadamkan sekira pukul 15.05 WIB, dengan menggunakan satu unit mobil pemadam dan menghabiskan sekitar 30 ton air," ujar Panyodi dihubungi di Bintan, Minggu malam.

Panyodi belum dapat memerinci pemicu kebakaran lahan kosong yang belum diketahui pemiliknya itu. Menurut kesaksian warga sekitar, titik api tiba-tiba muncul lalu membesar dan melahap area semak belukar tersebut.

Beruntung petugas damkar bertindak cepat memadamkan api, karena lokasi kebakaran lahan itu berada tak jauh dari pemukiman penduduk, sehingga khawatir api merembet ke rumah-rumah warga apabila tidak segera ditangani.

Selain itu, pihaknya turut mengimbau masyarakat tidak membuka lahan dengan cara membakar pada musim berangin disertai cuaca panas saat ini, sebab api titik api sangat mudah membesar dan terbawa angin. Kondisi ini berpotensi merugikan banyak pihak lainnya.

"Ada konsekuensi hukum penjara dan denda dengan bagi yang secara sengaja membakar hutan dan lahan," ucap Panyodi.

Panyodi menambahkan pihaknya sejauh ini masih mengalami kendala untuk menangani bencana kebakaran, karena armada atau mobil pemadam yang ada hanya satu unit saja untuk tiga wilayah kecamatan. Ketika terjadi kebakaran lebih dari satu lokasi dalam satu waktu, maka pihaknya harus menyelesaikan satu lokasi terlebih dahulu baru pindah ke lokasi lainnya.

"Kami sudah mengajukan tambahan armada pemadam ke Pemerintah Kabupaten Bintan, mudah-mudahan segera terealisasi," ujar Panyodi.

Ia turut menambahkan masyarakat bisa melapor ke nomor telepon Damkar Tanjung Uban 07714651295 apabila terjadi kebakaran.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: UPTD Damkar Tanjung Uban padamkan kebakaran lahan seluas lima hektare

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE