Batam (ANTARA Kepri) - Baru sekitar 57 persen dari 601 Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) yang tersebar di Indonesia yang sudah terakreditasi.
"Dari laporan, 57 persen RSUD terakreditasi," kata Wakil Menteri Kesehatan Ali Ghufron di Batam, Rabu.
Akreditasi diberikan Kementerian Kesehatan berdasarkan indikator pelayanan.
Akreditasi rumah sakit dibagi tiga, yaitu untuk lima pelayanan, 12 pelayanan dan 16 pelayanan. Dan mayoritas RS di seluruh Indonesia yang mendapatkan akreditasi, baru sampai tahap lima pelayanan.
Ia mengatakan setiap RSUD harus mempersiapkan diri agar memperoleh akreditasi nasional.
"Ke depan semuanya harus memiliki akreditasi yang menjamin mutu pelayanan bagus," kata Wakil Menteri.
Sementara itu, di Kepulauan Riau, Rumah Sakit Otorita Batam meraih 16 akreditasi pelayanan dari Kementerian Kesehatan setelah memenuhi syarat mutu pelayanan kesehatan.
Sebanyak 16 akreditasi itu antara lain untuk bidang administrasi dan manajemen, rawat insentif, laboratorium, pelayanan udara, pelayanan medis, gawat darurat, kamar operasi dan gizi.
Sebelumnya, Kepala Badan Pengusahaan Batam Mustofa Widjaya mengatakan manajemen RSOB harus terus maju memberikan pelayanan kesehatan terbaik kepada warga Batam.
Akreditasi 16 itu harus dipertahankan, karena dievaluasi setiap tiga tahun.
Sebagai RS besar di kawasan industri, kata Mustofa, RSOB harus memberikan pelayanan kesehatan kepada ribuan pekerja asing yang mencari nafkah di Batam.
"Di Batam terdapat lebih dari seribu PMA, jangan sampai mereka berobat di luar negeri," kata Mustofa.
Pelayanan yang berstandar internasional diharapkan mampu menarik pekerja asing untuk berobat di Indonesia.
"RSOB harus memiliki spesialisasi yang tidak terlalu jauh dari Singapura," kata Mustofa.
Awalnya, RSOB hanya memiliki lima akreditasi, namun dengan komitmen yang tinggi, 16 akreditasi bisa tercapai. (Y011/B012)
Editor: Rusdianto

Komentar