
14 TKI Bermasalah Dipulangkan Melalui Batam

Batam (ANTARA Kepri) - Empat belas tenaga kerja Indonesia bermasalah dipulangkan dari Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Johor Bahru, Malaysia, melalui Pelabuhan Internasional Batam Centre, Kepulauan Riau.
Satgas Pendamping Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Dinas Sosial (Dinsos) Kota Batam Febriana di Batam, Senin, mengatakan, mereka terdiri atas 13 wanita dewasa dan satu bayi berusia sekitar satu tahun.
"Rata-rata mereka masuk ke Malaysia secara resmi, namun tidak memperpanjang dokumen sehingga mereka dianggap TKI tidak resmi dan dipulangkan ke Indonesia melalui Batam," kata dia.
Febriana mengatakan, selama di Malaysia beberapa TKI mengatakan ada yang mendapat perlakuan kurang menyenangkan oleh majikan.
"Di antara mereka ada yang tidak menerima gaji, dan sering dibentak-bentak oleh majikan jika pekerjaan mereka dianggap salah," kata dia.
Ia mengatakan bahwa TKI yang berasal dari Nusa Tenggara Barat, Lampung, Nusa Tenggara Timur, Jawa Timur, dan Jawa Tengah tersebut saat ini menghuni rumah singgah (shelter) sementara di Sekupang.
Mereka menunggu jadwal kepulangan ke daerah masing-masing, yakni pada hari Rabu (4/7) pekan depan dengan menggunakan kapal Pelni.
"Mereka akan naik Pelni tujuan Jakarta. Setibanya di Jakarta, mereka akan didata di Kementerian Transmigrasi sebelum melanjutkan perjalanan ke daerah masing-masing," kata Febriana.
Berdasarkan data Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, sejak 2005, lebih dari 51 ribu TKI bermasalah dipulangkan dari Malaysia melalui Batam dan Tanjungpinang.
Pada 11 Juni 2012 sebanyak 21 TKI bermasalah terdiri dari 15 perempuan dewasa, empat pria dewasa dan dua balita juga dipulangkan melalui Pelabuhan Internasional Batam Centre. Setelah menginap dua hari di Rumah Singgah Dinsos Batam, akhirnya mereka dipulangkan ke daerah masing-masing menggunakan kapal Pelni yang sandar di Batam. (KR-LNO/N002)
Editor: Rusdianto
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
