Pemkot Batam evaluasi Perwako insentif dan bantuan masyarakat

id Kepri,batam,perwako,insentif,bantuan,masyarakat,pemkot batam,Dinas Sosial Dan Pemberdayaan Masyarakat ,Dinsos-PM

Pemkot Batam evaluasi Perwako insentif dan bantuan masyarakat

Sekretaris Daerah Kota Batam Jefridin Hamid memimpin rapat koordinasi Insentif dan Bantuan Kepada Masyarakat dari Pemerintah Kota Batam di Ruang Rapat Setda, Rabu (12/03/2025). ANTARA/Pemkot Batam

Batam (ANTARA) - Pemerintah Kota Batam, Kepulauan Riau mengevaluasi Perwako insentif dan bantuan untuk masyarakat guna mempertegas hak dan kewajiban penerima manfaat.

Sekretaris Daerah Kota Batam Jefridin Hamid di Batam, Rabu, mengatakan dari insentif yang diberikan Pemkot Batam kepada masyarakat harus ada masukan yang diterima oleh Pemkot Batam.

“Untuk itu melalui Perwako harus diatur hak dan kewajiban penerima manfaat,” kata Jefridin.

Ia menyebutkan Pemkot Batam cukup banyak memberikan insentif untuk masyarakat, salah satunya melalui Dinas Sosial Dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos-PM) diberikan insentif kepada kader posyandu.

“Dari insentif yang diberikan ini, penerima dapat menyampaikan data jumlah balita yang ada di wilayahnya kepada Dinsos-PM,” kata dia.

Selain itu, hal serupa juga dengan RT/RW dengan menerima insentif dari pemda, yang diharapkan dapat berkontribusi dengan memberikan data penduduk di lingkungannya.

Dalam hal ini RT/RW dapat berkoordinasi dengan kelurahan.

"Hal seperti ini yang akan kita atur melalui Perwako. Mengingat pada tahun 2025 ini Pemkot Batam akan memberikan insentif kepada lansia dan asuransi kepada ojek online, penambang pancung, asuransi untuk petani dan nelayan maka ini menjadi momentum untuk mengevaluasi Perwako insentif yang sudah ada selama ini," kata Jefridin.

Dengan begitu, ia meminta perangkat daerah yang menyalurkan insentif untuk menyiapkan substansi Perwako yang akan dievaluasi, maupun terhadap Perwako yang baru akan disalurkan di tahun 2025.

"Saya harapkan Perwako ini selesai segera dilaksanakan. Wali Kota berharap insentif untuk masyarakat ini segera dicairkan. Ini dalam rangka melaksanakan program prioritas beliau dalam lima tahun akan datang,” kata Jefridin.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE