Logo Header Antaranews Kepri

Wali Kota Batam Imbau Warga Rekam e-KTP

Sabtu, 21 Juli 2012 21:26 WIB
Image Print

Batam (ANTARA Kepri) - Wali Kota Batam, Kepulauan Riau mengimbau warga segera melakukan rekam data kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) pada 12 kecamatan setempat.

"Bagi yang sudah mendapatakan undangan segeralah melakukan rekam data. Data kependudukan penting untuk menentukan kebijakan yang tepat oleh pemerintah," kata Wali Kota Batam, Ahmad Dahlan di Batam, Sabtu.

Ia mengatakan, pemerintah pusat menargetkan sekitar 700 ribu penduduk Batam melakukan rekam data e-KTP hingga September 2012 mendatang. Namun dari awal pelaksanaan rekam data pada 1 Juni 2012 lalu, hingga pertengahan Juli baru sekitar 133.132 orang penduduk melakukan perekaman.

Menurut dia hingga pertengahan Juli Kecamatan Batuampar sudah menyelesaikan rekam data 13.362 orang, Lubuk Baja 16.481 orang, Batam Kota 13.354 orang, Sekupang 11.436 orang, Batuaji 15.508 orang.

Selanjutnya Bengkong 9.839 orang, Kecamatan Nongsa 12.335, Sagulung 13.030, Sei Beduk 12.267, Belakang Padang 6.228, Bulang 3.425 dan Galang 6.037 orang.

"Bagi warga yang tidak membuat e-KTP, bisa jadi hak-hak mereka tidak bisa diberikan oleh pemerintah," kata Dahlan.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Sadri Khairuddin mengatakan, rekam data dilakukan di 12 kecamatan dengan menggunakan 24 alat, masih tersisa sekitar 600 ribu orang penduduk Batam yang belum merekam data e-KTP.

Ia mengatakan, masih ada waktu hampir tiga bulan untuk menyelesaikan perekaman data tersebut dengan dibantu tambahan alat dari Kabupaten Bintan dan Kota Tanjungpinang.

"Masih cukup waktu untuk menyelesaikan target 700 ribu orang. Dengan tambahan alat yang sudah terpasang diharapkan setiap hari ada 700 jiwa yang melakukan rekam data," kata dia.

Sadri mengatakan, perekaman data e-KTP di Batam dilakukan selama sekitar 10 jam setiap hari termasuk Sabtu dan Minggu.

"Kami akan berupaya semaksimal mungkin agar target bisa terpenuhi. Walaupun perekaman harus dilakukan sampai malam hari," kata dia.

Bagi penduduk yang belum memiliki KTP SIAK, kata Sadri, akan dilayani setelah program e-KTP untuk sekitar 700 ribu orang penduduk selesai pada September 2012.

"Saat ini baru untuk yang terdaftar dan memiliki undangan. Bagi yang belum, akan dilakukan perekaman setelah program awal ini selesai," kata Sadri. (KR-LNO/O001)

Editor: Rusdianto



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026