Polisi Harus Usut Teror terhadap Haluan Kepri

id Polisi, Harus, Usut, Teror,bom,Haluan, Kepri,koran,cetak,pers,batam

Batam (ANTARA Kepri) - Aliansi Jurnalis Independen Kota Batam, Kepulauan Riau meminta pihak kepolisian mengusut tuntas pelemparan bom pipa berisi bahan peledak yang dilakukan orang tidak dikenal pada Kantor Koran Harian Haluan Kepri Batam, Selasa dinihari.

"Apapun alasanya perbuatan tersebut tidak benar. Polisi harus mengusut tuntas kasus ini," kata Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Batam, Muhammad Zainal Abidin.

Ia mengatakan teror pelemparan bom selain merupakan upaya nyata menghalangi kinerja pers sebagai kontrol sosial masyarakat yang dilindungi oleh undang-undang.

"Jika alasan karena pemberitaan seharusnya pihak yang merasa dirugikan mengambil jalur yang telah disediakan oleh media yakni hak jawab," kata dia.

Ia mengatakan, cara yang dilakukan pihak pelempar bom merupakan cara kriminal yang menciderai kebebasan pers.

"Ini sudah merupakan tindakan melawan hukum. Polisi harus turun tangan dan menyelesaikannya hingga tuntas agar tidak terulang pada perusahaan lain di Batam dan daerah lain," kata Zaenal.

Pimpinan Redaksi Haluan Kepri, Ahmad Zulkani mengatakan pelemparan tersebut terjadi pada Selasa dinihari sekitar pukul 01.00 WIB dan mengakibatkan beberapa kerusakan.

"Ada beberapa kerusakan, termasuk pada sebuah mobil yang diparkir diluar namun tidak ada korban jiwa," kata dia.

Hingga saat ini, kata dia, beberapa petugas kepolisian dari Polresta Batam Rempang Galang (Barelang) masih berjaga-jaga di lokasi kejadian.

"Polisi telah melakukan olah kejadian perkara. Saat ini masih ada yang berjaga-jaga,"  kata seorang wartawan Haluan Kepri, Cecep Mulyana.

Seorang wartawan Haluan Kepri lain, Armat Huank merasa kejadian tersebut membuat profesinya sebagai wartawan menjadi kurang nyaman. (KR-LNO/E010)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE