Polisi dalami kasus penganiayaan ART di Pulogadung

id Polres Metro Jakarta Timur ,Penganiayaan ART ,Pulogadung Jaktim,Jakarta Timur,Art Jakarta

Polisi dalami kasus penganiayaan ART di Pulogadung

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly saat ditemui di Mapolsek Cipayung, Jakarta Timur, Kamis (13/3/2025). ANTARA/Siti Nurhaliza/am.

Jakarta (ANTARA) - Kepolisian mengecek kamera pengawas (CCTV) dan saksi yang sudah diamankan guna mendalami kasus penganiayaan terhadap asisten rumah tangga (ART) berinisial S (25) majikannya di Pulogadung, Jakarta Timur.

"Barang bukti yang sudah diamankan di Tempat Kejadian Perkara (TKP), yaitu CCTV dan satu saksi yang mengetahui bahwa korban dianiaya majikanya," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, Selasa.

Saksi tersebut bekerja sebagai pembantu rumah tangga yang diduga dianiaya oleh majikannya. "Untuk saat ini masih tahap pemeriksaan," kata dia.

Nicolas menyebutkan, kasus penganiayaan ini sudah naik ke tahap penyidikan. Polres Metro Jakarta Timur juga berkoordinasi dengan Polres Banyumas, karena korban saat ini berada di kampung halaman untuk merayakan Hari Raya Idul Fitri 1446 H.

"Korban saat ini sedang kembali ke rumahnya yang berada di wilayah hukum Polres Banyumas, Kami sudah berkoordinasi dengan pihak penyidik di sana untuk meminta keterangan dari korban dan kasus itu sudah dalam penyidikan," kata Nicolas.

Selain itu, Nicolas menjelaskan, peristiwa penganiayaan diketahui saat korban pulang ke Banyumas. Lalu keluarga curiga dengan tubuh korban yang banyak lebam.

"Di sana keluarga korban dan tetangga melihat ada keanehan karena ada lebam-lebam dan bekas penganiayaan. Akhirnya diviralkan dan kini dalam penanganan Polres Metro Jakarta Timur," kata dia.

Pihak Kepolisian juga sudah mengirim surat undangan sebagai bentuk pemanggilan untuk dimintai keterangan. Namun, pada Senin (24/3) dua pengacara mendatangi pihak Kepolisian dan meminta dijadwalkan ulang.

Nicolas memastikan pihaknya segara mengirimkan surat pemanggilan kembali kepada majikan terduga penganiayaan ART.

Polres Metro Jakarta Timur juga bekerjasama dengan ahli psikologi, rumah sakit di Banyumas dan beberapa pihak terkait guna melakukan pendampingan terhadap korban.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi cek CCTV dan saksi kasus penganiayaan ART di Pulogadung

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE