Jakarta (ANTARA) - Polisi menangkap orang tua berinisial SAA (24) dan RH (20) yang meninggalkan bayinya sendiri berjenis kelamin laki-laki di depan teras seorang warga di Jatinegara Kaum, Pulogadung, Jakarta Timur, Minggu (4/5) dini hari.
"Kedua tersangka sudah kita lakukan penahanan di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly di Kantor Polres Metro Jakarta Timur, Senin.
Pelaku ditangkap Senin dini hari di salah satu kamar kosnya kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Usai ditangkap, Kepolisian melakukan penyidikan dan segera meningkatkan ke tahap penetapan tersangka.
"Jadi itu yang dapat kami sampaikan kalau mengenai kenapa mereka menelantarkan anak sendiri. Hubungan mereka belum disetujui kedua orang tua dari pihak laki-laki (SAA) maupun pihak perempuan (RH). Mereka malu kalau hubungan belum disetujui kenapa sudah punya anak," jelas Nicolas.
Pasangan SAA dan RH berpacaran sejak tahun 2023 lalu dan sudah tinggal bersama di salah satu kos di Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Baca juga: Korban bacok dari tawuran antarwarga di Manggarai diamankan polisi
"Mereka melakukan hubungan intim dan akhirnya hamil. Kedua tersangka kemudian berusaha untuk menggugurkan kandungan," ujar Nicolas.
Namun, usaha menggugurkan bayinya itu gagal karena janin bayi sangat kuat. Sehingga dengan terpaksa RH harus melahirkan anaknya.
"Kelahiran terjadi pada 2 Mei 2025 di salah satu bidan yang ada di Jakarta Utara," ucap Nicolas.
Pasangan SAA dan RH memilih membuang bayinya di Pulogadung, Jakarta Timur karena dianggap sepi sehingga mereka merasa aman ketika meninggalkan bayinya.
Baca juga: Polisi selidik penyebab kecelakaan truk tewaskan pengendara di Tiban
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi tangkap orang tua yang tinggalkan bayinya di Pulogadung Jaktim
Komentar