Tanjungpinang, Kepri (ANTARA) - Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang Mitigasi Sektor Pariwisata selama Libur Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah/Lebaran 2025.
SE tersebut ditujukan kepada bupati/wali kota se-Kepri dan seluruh pelaku industri wisata dan pemangku kepentingan terkait guna melakukan langkah mitigasi terutama dalam aspek aksesibilitas, amenitas dan atraksi wisata.
"Dengan begitu diharapkan libur Idul Fitri menjadi momen berwisata yang aman, nyaman dan menyenangkan," kata Gubernur Ansar di Tanjungpinang, Rabu.
Ansar menyampaikan langkah-langkah mitigasi dimaksud, antara lain penguatan aspek keamanan dan keselamatan, misalnya semua pengelola wisata wajib menyediakan fasilitas keamanan, termasuk tanda jalur evakuasi, petugas pengawas dan alat keselamatan di lokasi wisata.
Kemudian, pengelolaan kepadatan wisatawan dan destinasi alternatif, yaitu pengelola destinasi wisata wajib memantau jumlah pengunjung secara berkala dan membatasi jumlah pengunjung jika melebihi kapasitas.
Selanjutnya, penyediaan informasi publik, yang mana semua destinasi wajib menyediakan informasi terkait protokol kesehatan, cuaca, dan nomor darurat yang dapat diakses wisatawan dengan mudah.
Lalu, ada pula pengawasan transportasi wisata, contohnya pengelola transportasi wisata (kapal, feri, bus) wajib melakukan inspeksi keselamatan terhadap armada mereka sebelum beroperasi.
Baca juga: Trafik pariwisata Batam tetap meningkat saat mudik Lebaran
Begitu pula kolaborasi antar instansi dan pemangku kepentingan, salah satunya kolaborasi dengan media dalam membangun citra dan reputasi destinasi wisata di daerah.
"Termasuk pengelolaan sampah dan kelestarian lingkungan. Pengelola destinasi wisata wajib menyediakan tempat sampah di lokasi wisata dan memastikan pengelolaan sampah yang sesuai," ujar Ansar.
Gubernur Ansar menambahkan bahwa Kepri menjadi salah satu destinasi wisata utama di Indonesia selalu mengalami lonjakan pengunjung pada saat libur Idul Fitri.
Menurut dia, kepadatan pengunjung ini selalu terjadi di aksesibilitas, amenitas dan atraksi/ objek daya tarik wisata yang berpotensi menimbulkan berbagai tantangan termasuk tekanan pada infrastruktur, peningkatan sampah, kemacetan, risiko kesehatan dan kelestarian lingkungan dan keamanan.
"Guna memastikan langkah mitigasi sektor pariwisata selama libur Lebaran ini berjalan efektif, bupati dan wali kota dapat menerbitkan SE tentang antisipasi lonjakan aktivitas wisatawan di tiap-tiap daerah," demikian Ansar.
Baca juga: Polda Kepri dan BC gagalkan pengiriman 93 kilogram sabu
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Gubernur Kepri terbitkan SE mitigasi sektor wisata saat libur lebaran
Komentar