Logo Header Antaranews Kepri

Tiga Bayi Ikut Dideportasi Melalui Batam

Senin, 6 Agustus 2012 15:42 WIB
Image Print

Batam (ANTARA Kepri) - Tiga bayi yang berusia di bawah satu bulan ikut dideportasi bersama 23 tenaga kerja Indonesia (TKI) dewasa dari Malaysia melalui Pelabuhan Internasional Batam Centre, Kota Batam, Kepulauan Riau, Senin siang.

Menurut Satgas Pendamping TKI Dinas Sosial (Dinsos) Kota Batam, Febriana di Pelabuhan Internasional Batam Centre, seluruh TKI yang rata-rata berasal dari Jawa, Nusa Tenggara Timur (NTT), Nusa Tenggara Barat (NTB), Lampung dideportasi karena tidak memiliki dokumen resmi untuk bekerja di Malaysia.

"Mereka memang tidak memiliki dokumen resmi. Sebelum dipulangkan mereka ditampung di Konsulat Jenderal RI Johor Bahru malaysia, termasuk dua bayi perempuan dan satu laki-laki yang dibawa oleh TKI tersebut," kata dia.

Ia mengatakan, selanjutnya para TKI akan ditampung sementara di Rumah Singah Dinas Sosial Batam di Sekupang menunggu jadwal kapal Pelni yang akan membawa mereka ke Jakarta.

"Mudah-mudahan Rabu (8/8) besok mereka bisa dipulangkan menggunakan kapal Pelni dari Pelabuhan Beton Sekupang menuju Tanjung Priok Jakarta. Kalau belum bisa, pekan depan baru dipulangkan," kata dia.

Dari Jakarta, kata dia, para TKI akan diurus dan dicatat oleh Kementerian Sosial sebelum diantarkan pulang ke daerah masing-masing melalui perjalanan darat.

"Semua biaya pemulangan sampai darah masing-masing ditanggung pemerintah," kata Febriana.

Febriana mengatakan, selama 2012 sudah ratusan TKI yang dipulangkan dari Malaysia melalui Batam karena tidak memiliki surat-surat lengkap untuk bekerja.

"Ada juga yang saat masuk resmi, namun tidak memperpanjang izin sehingga menjadi TKI ilegal," kata dia.

Berdasarkan data Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, sejak 2005, lebih dari 51 ribu TKI bermasalah dipulangkan dari Malaysia melalui Batam dan Tanjungpinang.

"Banyak diantara TKI yang mendapat siksaan atau tidak dibayarkan gaji oleh majikan sebelum akhirnya melarikan diri dan dipulangkan ke Indonesia," kata Febriana.(KR-LNO/N005)

Editor: Dedi



Pewarta :
Editor: Jo Seng Bie
COPYRIGHT © ANTARA 2026